SOREANG, MBInews.id – Jika terpilih jadi bupati Bandung, Kurnia Agustina akan menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung.
Menurut Jubir Paslon Bupati Bandung nomor urut 1, H Ihsan langkah tersebut diambil Teh Nia, sapaan akrabnya karena merupakan wujud dari keseriusannya dalam mengentaskan masalah narkoba di Kabupaten Bandung. Apalagi, masalah narkoba di Kabupaten Bandung merupakan masalah serius yang harus dihadapi oleh semua pihak.
“Berdasarkan ratiifikasi PBB bahwa masalah narkoba beserta segala aspeknya merupakan Extra Ordinary Crime, yang akan menghancurkan generasi bangsa,” ujar H Ihsan, di Soreang, Senin 30/11/2020.
Dikatakan dia, upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus dilakukan oleh semua pihak,PA jenjang, kelembagaan, dan kemampuan SDM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk berperan aktif dalam usaha P4GN ini, menurut Ihsan, pasangan NU Pasti Sabilulungan berkomitmen untuk mengerahkan segala upaya dalam menerima amanat sebagai Bupati/Wakil Bupati kelak, dengan konsep “Cageur” dan “Bener” yang merupakan pengejawantahan upaya terbentuknya generasi yang baik, sehat, aktif, kreatif dan berkeadaban.
Sesuai kewenangannya, bahwa P4GN di Kabupaten Bandung sesuai dengan Surat Kepala BNN No B/609/II/KA/OT.00/2018/BNN, yang ditindaklanjuti oleh surat KEMENPAN RB No. B/356/KT.01/2018 mengenai pembentukan dan penguatan kapasitas organisasi Instansi Vertikal BNN sebanyak 70 di Kabupaten /Kota. Kami pasangan Nia Usman mendukung sepenuhnya untuk dibentuk di Kabupaten Bandung, ujar Jubir Paslon NU Pasti.
“Mengenai hal-hal persiapan teknis, diantaranya meliputi sarana prasarana, personil dan pendanaan, NU Pasti Sabilulungan siap akan berkontribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai ketentuan juga, bahwa dibutuhkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk sarpras BNNK juga akan disiapkan,” tutur Dia.
Sedangkan mengenai pimpinan, struktur dan personil, lanjut dia, adalah yang betul-betul memiliki latar belakang dalam pemberantasan narkoba minimal 2 tahun dan Maxsimal 5 Tahun dalam Memberantas Peredaran Narkoba. Maka dari itu, pimpinan BNNK nantinya tidak akan sembarang melakukan penunjukan. Hal ini sebagai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Siapapun nanti pimpinannya, personilnya, Teh Nia dan Kang Usman akan siap untuk bekerjasama,” Pungkasnya. (*** )