BANDUNG, Mbinews.id – Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung yang memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inovasi dengan membuka delapan layanan pembayaran PBB. Dengan begitu, untuk membayar pajak, wajib pajak cukup menyebut Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar.
Kabid pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung, Kankan Taufik Barnawan, S.IP mengungkapkan, pihaknya melaksanakan beberapa program untuk meringankan masyarakat dalam membayar PBB, warga tidak perlu antri lagi, karena kami memberi kemudahan pelayanan dengan sistem aplikasi. Sebenarnya membayar PBB dengan sistem aplikasi sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020,” jelasnya, Soreang, Jumat ( 4/12/2020)
“Untuk membayar pajak, Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak perlu menunggu datangnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tapi tinggal klik Gopay atau aplikasi BJB DiGi lalu ketik nomor objek pajak (nop) nya,”ungkapnya
Inovasi tersebut, untuk mempermudah masyarakat, khususnya para wajib pajak saat membayar PBB. Selain aplikasi Gopay dan BJB DiGi, para wajib pqjak bisa membayar PBB melalui Alfamart, Indomart, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM dan teller di Bank Jabar – Banten (BJB). Ujarnya
Ditambahkan, Setelah melakukan transaksi di tempat yang ditentukan, wajib pajak harus meminta tanda bukti lunas PBB. Rencananya Bapenda akan terus menambah tempat pembayaran PBB, dengan bekerjasama lembaga swata atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). jelasnya
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan jemput bola terutama ke daerah pelosok dengan menbuka loket di mobil pelayanan pembayaran. “Kita ada tiga unit mobil untuk keliling ke desa-desa, sehingga para wajib pajak dapat terjaring membayar pajak,“ katanya
Upaya tersebut , sebagai apresiasi pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kesadaran dan ketaatan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya setiap tahun terus meningkat.
Harapanya, sebelumnya wajib pajak, terutama yang tinggal di pelosok desa banyak yang menunda pembayaran PBB, atau dengan cara kolektif menitipkan pada orang lain, dengan adanya inovasi tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung, ke tempat-tempat yang telah ditentukan atau melalui aplikasi. “Bisa lancarnya membayar pajak, dapat meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan hasilnya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat,”pungkasnya