SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya sangat kecewa terkait tindakan yang dilakukan oleh ATR/BPN Kabuapten Sukabumi terhadap masalah Reforma Agraria.
“Kami GMNI Sukabumi Raya selalu berjuang bersama dan melakukan pendampingan bersama petani Kecamatan Warungkiara. Maka dari itu perlu kita sadari bersama bahwa persoalan konflik agraria bukan merupakan hal baru akan tetapi perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat sudah kurang lebih 20 tahun untuk mendapatkan Sertifikat Tanah tersebut,” ujar Anggi Fauzi Ketua GMNI Sukabumi Raya. Sabtu (23/01/21).
Akan tetapi, menurut Anggi, jika melihat persoalan yang terjadi hari ini seolah-olah ATR/BPN tidak mengindahkan yang menjadi perjuangan rakyat selama ini tetapi lebih kepada tidak keberpihakan ATR/BPN terhadap rakyat khususnya masyarakat yang terdampak konflik.
“GMNI Sukabumi Raya meminta kejelasan dan alasan yang lebih mendasar dari penarikan sertifikat oleh pihak BPN/ATR Kabupaten Sukabumi agar tidak terjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat saat ini,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Anggi juga menilai konflik yang terjadi terkait Program Tanah Objek Refoma Agraria (Tora) di Kecamatan Warungkiara yang dimana ada ketidak jelasan dari pihak ATR/BPN Kabupaten Suabumi terkait penarikan sertifikat Tora, sehinga harus adanya peran penting dari legislatif.
“Kami menyarankan agar pihak DPRD Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Komisi I untuk menyelidiki kegiatan redist tersebut. Mulai dari tahap awal, identifikasi subjek dan objek Tora agar menemukan solusi konkrit, jangan sampai hanya menjadi sebuah wacana tanpa tindakan yang nyata,” katanya.
“DPRD Kabupaten Sukabumi (Komisi I) harus melakukan jemput bola dilapangan jangan menunggu masyarakat bergejolak dibawah,” tuturnya.
Sepengetahuan Ketua Anggi GMNI Sukabumi Raya ,awal perjuangan di Warungkiara itu adalah serikat petani Indonesia (SPI) dan (GMNI) Sukabumi raya juga ikut terlibat langsung dalam proses pengadvokasian di lapangan beserta beberapa organ Cipayung juga ikut terlibat dengan turun langsung ke basis petani dalam memperjuangkan hak atas tanah.
“Pastinya SPI dan GMNI tahu apa yang terjadi di lapangan, dan kami juga mempertanyakan sejauh mana hasil sidak yang dilakukan oleh DPRD (Komisi I) beberapa bulan kebelakang karena paska dari sidak tidak ada langkah konkrit sampai hari ini apakah persiapan akan selesai hanya cukup dengan sidak, tentunya tidak, perlu ada ketegasan dan langkah kongkrit dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Dian/Mbi).