SUKABUMI, MBInews.id – Aliansi Pemuda Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi laporkan kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Cibadak.
Kades Kabandungan dilaporkan diduga adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran desa dengan realisasi kegiatan untuk program pembangunan di lapangan.
Juru bicara Aliansi Pemuda Kabandungan Arie Hardiansyah mengatakan, temuan ketidaksesuaian tersebut didapatkan dari data Sistem Informasi Desa (SID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan informasi masyarakat, serta pengecekan langsung di lokasi atau titik pelaksanaan program.
Sebelumnya pihaknya, mengklaim sudah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung pembangunannya sebagai rasa tanggung jawab warga untuk berperan secara aktif dalam pengawasan pembangunan dan pelaksanaan program desa, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Hasil pemantauan Aliansi Pemuda Desa menemukan beberapa kejanggalan seperti tertutupnya informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, tidak dipasangnya prasasti sebagai ciri atau tanda dilaksanakannya kegiatan di titik/lokasi pembangunan, yang diduga kuat terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang tidak berjalan, adanya kekosongan jabatan Bendahara Desa tahun 2020, serta indikasi terjadinya laporan fiktif,” ujarnya, Jumat ,(29/01/20).
“Namun itikad baik ini, belum menemukan titik terang untuk mendapatkan solusi bagi kepentingan pembangunan desa, hingga akhirnya kami pada 27 Januari 2121 melapor dan menyerahkan berkas kepada Kejaksaan,” tuturnya.
Upaya tersebut semata-mata agar seluruh proses pembangunan desa bisa sesuai dengan amanah Presiden dan Kementerian terkait. Sehingga kamiKejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi bisa menindaklanjuti dan menangani laporan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga berharap upaya ini dapat mendorong perubahan yang significant di tingkat desa diseluruh Indonesia, sehingga dapat terwujud pengelolaan desa yang baik (good governance),” paparnya. (Dian/Mbi).