SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto, menyambut baik, langkah pemerintah pusat soal SKB 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
Menurutnya dengan lahirnya SKB itu, merupakan bentuk dari penegakan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya pikir pemerintah pusat sudah tepat mengeluarkan SKB 3 Menteri tersebut, yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag),”ujarnya Jumat (05/02/21)
Standar seragam yang digunakan oleh siswa didik itu, harus sesuai standar yang memang bisa dipakai oleh semua orang. Terkait apakah itu pakai kerudung dikhusukan bagi sekolah-sekolah agama itu memang wajib. Tapi bagi sekolah yang bersifat umum yang dimungkinkan siswa didiknya tidak hanya beragama islam, ini tidak mungkin dipaksakan.
“Makanya, saya tegaskan, langkah pemerintah pusat dengan mengeluarkan SKB 3 menteri itu benar-benar sudah tepat, untuk mengambil tindakan bagi sekolah-sekolah yang memaksakan permasalahan itu,”ujarnya.
Untuk itu, Bambang meminta ke pemerintah daerah secepatnya mensosialisasikan ataupun menindaklanjuti SKB 3 menteri itu, sehingga adanya permasalahan siswa non muslim dipaksa pakai jilbab yang terjadi di salah daerah, tidak aakn terjadi lagi, dan menjadi pelajaran bagi semua.
“Segera Pemerintah daerah sampaikan ke Dinas Pendidikan, agar secepatnya SKB 3 menteri itu disosialisaikan ke sekolah-sekolah, supaya tidak ada miss persepsi antara guru – guru dan orang tua murid,” tutupnya. (Dian/Ardan/Mbi).