SUKABUMI,Mbinews.id– Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Penandatanganan tersebut, dilaksankan di Balaikota Sukabumi. Senin, (15/2/2021), disaksikan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, dan Sekretaris Daerah Dida Sembada.
Usai menyaksikan, Fahmi menandaskan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, sejalan dengan misi Kota Sukabumi yang tercantum pada poin keempat RJPMD. Yakni, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.”Disini saya juga mau mengingatkan, agar para kepala SKPD, dan camat melaksanakan tugasnya mengutamakan prinsip akuntabel, transparansi agar timbul kepercayaan publik,”singkat Fahmi.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Ida Halimah, menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertegas komitmen terhadap upaya pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dan dijadikan landasan bagi tahap berikutnya.”selain itu juga, penandatangan kinerja merupakan bagian dalam penyenggaraan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang diharapkan dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorentasi pada hasil,”pungkasnya.ardan/mbi