• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 16, 2021 - 18:09:56
in Regional, Sukabumi
0
Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Alm. Tatan Kustandi.

Sebagaimana diketahui, Tatan Kustandi yang merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI-P periode 2019-2024, yang meninggal pada 25 Desember 2020 lalu.

“Surat yang akan dikirmkan ke KPU tersebut, sebagai tindak lanjut surat yang masuk dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Sukabumi tentang PAW Alm. Tatan Kustandi,”ujar Kasubag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota SUkabumi, Selasa (16/02/2021).

BeritaLainnya

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Surat masuk dari DPC PDI-P tersebut diterima pada tanggal 8 Pebruari, dan masuk ke sekretariat tanggal 10 Februari. Sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014, PP no 12 tahun 2018, dan sesui dengan tatib, bahwa setelah 7 hari surat itu diterima, pimpinan DPRD secepatnya untuk membuat surat yang ditujukan kepada KPU, untuk meminta nama calon pengganti yang dimaksud. Tapi, dikarenakan masuknya surat berbarengan dengan masa reses semua anggota DPRD Kota Sukabumi, sehingga kemungkinan surat tersebut akan dilayangkan pada pekan depan.

“Surat DPC PDI-P itu, pas semua anggota DPRD sedang reses. Dan seharusnya hari ini surat itu bisa ditanda tangani oleh Pimpinan, tapi karena pimpinan sedang ada tugas ke luar kota hingga lusa, jadi kemungkinan antara hari Kamis dan Jumat, surat itu sudah diterima oleh KPU,”terang Emil.

Setelah itu, nantinua KPU menentukan nama calon pengganti, pihak Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat ke Gubernur melalui Walikota Sukabumi untuk meminta SK peresemian dan pengangkatan.

“Jadi paling lambat selam lima hari, KPU sudah menentukan nama pengganti yang dimaksud, setelah ada keputusan dari KPU tetang nama calon pengganti, KPU kembali mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD, dan setelah itu DPRD juga menagjukan surat permohonan ke Gubernur melalui Walikota untuk mendapatkan SK PAW itu,” pungkas Email. (Dian/Ardan/Mbi).

Tags: DPRD Kota SukabumiKPU kota sukabumiPAW
Previous Post

Hampir Setahun Pademi Covid-19, Lurah Kebon Jayanti: Alhamdulillah zona hijau Tidak Ada Yang Terpapar.

Next Post

Polresta Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

BeritaTerkait

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Regional

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Mei 11, 2025
Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
Regional

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Mei 10, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Regional

Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda
Regional

Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda

Mei 7, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Next Post
Polresta Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

Polresta Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In