BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial prihatin atas tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggotanya oleh Propam Polda Jabar yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Prihatin saya,” ujar Oded di Kantor LPM Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Oded yakin, Polri pasti memiliki aturan dan sanksi bagi anggotanya yang melanggar.”Institusi kepolisian punya aturan dan memberikan sanksi sesuai aturan itu,” tegas Oded.
Menurut Oded, ini pelajaran bagi semua warga Kota Bandung. Siapa saja bisa terpapar narkoba. Oleh karenanya, warga Kota Bandung harus menjaga lingkungannya.
“Lingkungan terkecil yaitu keluarga harus menjadi benteng pertahanan dari narkoba. Kita jaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba,” imbau Oded.
Dari siaran pers Polda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri juga menyayangkan kasus tersebut.
Giat yang dilakukan Divisi Propam Jabar itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Aduan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
Berdasarkan pengembangan dari Propam Polda Jabar, salah seorang anggota Polsek Astana Anyar ditangkap beserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Setelah itu, terungkap ada belasan personel lainnya yang diduga ikut terlibat.”Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif,” ungkapnya
Menurutnya, penyidik masih terus memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
Tak hanya itu, Ia juga telah mencopot Kompol YP dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.(yan)**