SUKABUMI,Mbinws.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan menerima pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul, yang dilakukan oleh Kementrian PUPR.”Informasinya, bulan Mei mendatang, pembangunanya tuntas, sehingga prioritas penyerahannya ke kita sekitar bulan Juni, dan sekitar Juli bisa dipakai,”ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman. Senin, (15/3/2021).
Lebih lanjut Adil menjelaskan, Kementrian PUPR membangun TPSA diatas lahan 1,2 hektare pada tahun 2020 lalu, dengan sistem sanitary landfill. Nantinya, sampah tersebut akan dikelola dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, dilakukan pemadatan, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.”Mudah-mudahan di bulan Juli bisa digunakan lagi,”ungkapnya.
Selama pembangunan berlangsung ungkap Adil, pihaknya menggunakan lahan zona tidak aktif untuk menampung semua sampah yang ada. Jadi, lanjut Adil, jika pembangunan TPSA oleh Kementrian PUPR tersebut selesainya sesui target tadi, tentu saja pihaknya akan menggunakan lagi TPSA sistem sanitary landfill.”Semua pembangunan merupakan ranah dari Kementerian PUPR. Kita hanya penerima manfaat,”ungkapnya.
Disisi lain Adil mengungkapkan, produksi sampah yang masuk ke TPSA mencapai sekitar Rp175 ton per hari. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat juga bisa memilah sampah yang baik.”Jika sampah yang masuk ke TPAS dikelola dulu oleh masyarakat, tentu saja usianya akan lebih lama lagi,”pungkas Adil.ardan/dian/mbi