SUKABUMI,Mbinews.id– Pemkot Sukabumi mencatat, nilai inflasi di bulan Februri sebesar 0,07 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99.”Nilai inflasi pada bulan Februari mencapai 0,07 persen. Atau ada kenaikan IHK dari 105,92 di Januari, menjadi 105,99 di Bulan Februari,”ungkap Assisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Sukabumi, Cecep Mansur. Kamis, (18/3/2021).
Cecep mengungkapkan, inflasi terjadi dikarenakan, adanya kenaikan harga, yang ditunjukan oleh naiknya indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.” Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Sukabumi, kelompok pengeluaran itu, diantaranya, kelompok makanan, minuman, tembakau yang mencapai 0,23 persen,dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,05 persen,”ungkapnya.
Sedangkan yang menyumbang deflasi, lanjut Cecep, ada di kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen.”Untuk inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,48 persen,”ujarnya.
Cecep mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.” Selain itu juga, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkasnya.ardan/mbi