MEDAN, MBInews.id – Kebijakan Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) menaikan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) untuk bahan bakar nonsubsidi sebesar 2,5 persen berpotensi menyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) hingga Rp350 miliar.
Artinya, potensi tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan Sumut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
Seperti yang diutarakan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution kepada wartawan saat bertemu diruang kerjanya, Senin (3/5/2021).
Harun mengatakan kenaikan tarif PBBKB berdasarkan pada Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2009. Katanya, pemerintah Sumut telah merencanakan kenaikan PBBKB tersebut sejak tahun 2020. Namun, karena pertumbuham ekonomi saat itu masih bisa bertahan, kenaikan tersebut ditiadakan.
“Saat itu, bisa saja dinaikan hingga mencapai 10 persen, disetarakan dengan kenaikan di provinsi lain. Tapi itu dilakukan gubernur, mengingat pertumbuhan PAD kita yang masih memadai,”ungkap Politisi Gerindra tersebut.
Saat itu, lanjut Harun, hanya dua provinsi yang tidak ikut menaikan tarif PBBKB, yaitu Sumatera Utara dan Aceh. Namun kondisi ekonomi yang rentan, gubernur mau tidak mau harus berbuat, salahsatunya dengan menaikkan tarif tersebut. Tetapi, yang perlu digaris bawahi, bahwa kenaikan yang terjadi belum mencapai 10 persen, seperti daerah lain. Kalaupun kenaikan, hanya mencapai 2,5 persen dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen saja.
“Tentu, dengan berbagai pertimbang, makanya tarif PBBKB tersebut naik. Setidaknya, dapat menambah PAD dalam memacu laju pertumbuhan di provinsi terbesar ketiga di Indonesia ini,”papar Harun.
Dia melanjutkan, kenaikan yang terjadi terhadap BBM nonsubsidi, sebenarnya tidak terlalu siknifikan. Karena, target kenaikan tersebut dibebankan kepada masyarakat yang mampu, bukan kepada msyarakat pengguna BBM subsidi.
“Seharusnya kita bersyukur, bahwa gubernur tidak menaikkan BBM subsidi di Sumut. Kalaupun terjadi kenaikan kepada BBM nonsubsidi, itu tidak mencapai 10 persen, seperti yang diberlakukan didaerah lain,”jelasnya.
Untuk itu, Harun berharap, agar masyarakat dapat melihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan. Serta manfaat dari laju pertumbuhan pembangunan di Sumut kedepannya.
Terkait pengawasan dalam pembelian BBm nonsubsidi dan subsidi, Harun berharap, kedepan dapat diberlakukan sistem didigitalisasi nozzle atau komputerisasi di setiap Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Sumatera Utara. Sehingga, pengawasan secara efektif dapat dilakukan, mulai dari nomor kenderaan dan jumlah pembelian.
“Dari data yang diterima, kita dapat melihat, berapa sih penjualan yang dilakukan pertamina. Langkah, ketransparanan sistem yang dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina persero,”harap Harun.
Sebab, pendapatan yang dihasilkan, akan mampu mendorong laju pertumbuhan daerah, sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
Reporter : Sadar Laia