• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 9, 2021 - 18:37:27
in Regional, Sukabumi
0
DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

Plt. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda).

Ketiga raperda yang sudah di lalui berbagai tahapan hingga jawaban Walikota Sukabumi atas pandangan Frkasi tersebut. Yakni, raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (perda) nomor 3 tahun 2021, tentang retribusi pelayanan kesehatan dan raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Kemudian, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait raperda inisiatif DPRD tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan perbelanjaan.”Dewan langsung bentuk tiga pansus untuk membahas ketiga raperda tersbeut,”ujar Plt. Sekretaris DPRD Kota Suakbumi Asep Koswara, kepada Neraca. Rabu, (9/6/2021).

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Asep menjelaskan, Ivan rusvansyah dari Fraksi Golkar, untuk memimpin Pansus mengenai penyertaan modal bagi Perumda AM TBW , kemudian untuk Pansus tentang perubahan atas Peraturan Daerah (perda) nomor 3 tahun 2021 di Pimpin oleh Deden Solehudin dari Fraksi Demokrat, dan raperda inistif DPRD mengenai penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan perbelanjaan di ketuai oleh Lukmansyah dari Fraksi PKS.”Ketiga Pansus itu sudah bekerja mulai hari ini,”terang Asep.

Nantinya sambung Asep, pansus sudah mulai melakukan tahapan koordinasi dan komunikasi dengan SKPD terkait, kemudian mencari pembanding di daereah – daerah lain. Sehingga raperda ini nantinya bisa melahirkan perda yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pansus langsung melakukan berbagai tahapan-tahapan, salah satunya koordinasi dengan daerah lain. Dan target diakhir bulan ini, semua raperda sudah tuntas sampai dengan berbentuk perda,”pungkas Asep. ardan/dian/mbi

Tags: tiga
Previous Post

Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

Next Post

BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In