• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

Juli 12, 2021 - 18:19:13
in Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Sukabumi
Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

SUKABUMI,Mbinews.id– Kantor Pemerintah Kota Sukabumi membatasi sementara dari aktivitas penerimaan tamu umum atau pun kedinasan yang ada, terhitung mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Pembatasan sementara tersebut, dikarenakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda juga SKPD.

“Yah, untuk sementara kami membatasi penerimaan tamu sampai waktu yang belum ditentukan, dan melihat perkembangan kedepannya,”ujar Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi, Ross Pristianasari, saat dihubungi melalui telepon gegamnya. Senin, (12/7/2021)

Lanjut Ross, bila ada yang memiliki kepentingan khususnya dengan pimpinan bisa komunikasi melalui gawainya masing-masing.”Untuk rekan-rekan ASN yang akan berkoordinasi atau konsultasi dengan pimpinan bisa menghubungi pribadi atau perpesanan grup,”terangnya.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Kemudian, Teh Oci, sapaan akrab Ross Pristianasari, bagi yang akan menyampaikan surat, bisa menyampaikannya melalui petugas yang ada di gerbang depan, atau melalui email Setda@sukabumikota.go.id.”Jadi kalau ada yang akan ngiirm surat bisa melalui petugas didepan gerbang depan Kantor Pemkot Suakbumi, atau bisa lewat email tadi,”terang Oci.

Selain membatasi penerimaan tamu, lanjut dia, Setda Kota Sukabumi pun melaksanakan sistem kerja WFH dan WFO kepada pegawai di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 800/524/BPKSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

“Kami juga menerapkan sistem kerja WFH dan WFO dengan kehadiran 50 persen,”ujarnya.

Kendati menerapkan WFH dan WFO, sambung dia, namun setiap pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi nya dari rumah atau WFO, tetap mengaktifkan media komunikasi untuk mempermudah Kordinasi jika sewaktu – waktu diperlukan hadir di kantor.

“Untuk meminimalisir resiko dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami juga meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Setda Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

Tags: Pemkot Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Februari 18, 2026
Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Februari 18, 2026
Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

Februari 12, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Februari 11, 2026
Next Post
Bupati Bekasi Wafat, Wali Kota Bandung Sampaikan Belasungkawa

Bupati Bekasi Wafat, Wali Kota Bandung Sampaikan Belasungkawa

Dukung Para Pejuang Covid-19,  Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Dukung Para Pejuang Covid-19, Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In