Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bandung Raya » Situasi PPKM Darurat Level 4, Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

Situasi PPKM Darurat Level 4, Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 tak menghalangi Komisi Informasi (KI) Jabar menuntaskan tiga sidang daring Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) pada Kamis (5/8/2021).

Ijang Faisal, Ketua KI Jabar, mengatakan, amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah (PPKM) diperketat yang sudah tiga kali diberlakukan sejak awal Juli lalu.

“Hari ini kami alhamdulillah gelar tiga sidang setelah terakhir diadakan 30 Juni lalu. Selama Juli, praktis tidak ada sidang daring apalagi luring, hari ini bisa kami adakan tiga sidang,” katanya dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (5/8/2021).

Tiga sidang tersebut adalah sidang pertama dipimpin Majelis Hakim Yudaningsih Saad yang mempertemukan pemohon LSM DPW Topan Jawa Barat kepada termohon Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandung terkait sengketa informasi soal tender belanja pakaian lapangan Tahun 2020. Dengan nomor register 1994/PSI/KI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dadan Saputra dan Dedi Dharmawan.

Sidang kedua dipimpin Majelis Hakim Husni Farhan Mubarok yang mempertemukan pemohon LSM Perkumpulan Jaringan Pemantau Kebijakan (PJPK) Jawa Barat kepada termohon Pemprov Jawa Barat terkait DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) OPD/Organisasi Perangkat Daerah dan BUMN periode 2017-2019. Bernomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

Terakhir, sidang terakhir dipimpin Majelis Hakim sekaligus Ketua KI Jabar Ijang Faisal antara pemohon Asep Muhidin (perorangan) kepada termohon Inspektorat Pemkab Garut terkait salin Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) seluruh OPD 2017-2019. Dengan nomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

“Hasilnya adalah sidang pertama dinyatakan ajuan prematur sehingga sidang tak bisa dilanjutkan. Sidang kedua dilanjutkan namun diagendakan mediasi dulu. Sementara sidang ketiga hasilnya adalah mediasi, bisa dilakukan virtual ataupun langsung dengan prokes ketat,” katanya.

Menurut Ijang, kualitas persidangan selama ini tetap terjaga, apalagi sebelum ada PPKM Darurat, KI Jabar pun sudah pernah menggelar sidang daring pada 24 Juni 2021 ketika LBH Jakarta bersengketa dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan banjir di Jabodetabek.

Di sisi lain, samnbung dia, kegiatan sidang daring pun telah selaras dan sesuai ketentuan dari Keputusan Ketua KI Pusat No 4/2020 tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

Tiga proses sidang tersebut seluruhnya sesuai dengan aturan teknis sidang PSI sebagaimana diatur dalam Peraturan KI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Aturan tadi menyebutkan proses mediasi dan ajudikasi nonlitigasi bisa diselenggarakan secara tidak langsung namun tetap memungkinkan majelis, pemohon, termohon, dan saksi ahli berada dalam ruangan yang sama dengan bantuan teknologi informasi,” katanya.

Ijang menekankan, masyarakat Jabar yang memiliki keinginan melakukan sidang PSI agar tidak ragu sekalipun pandemi tengah memuncak. Masyarakat tinggal menghubungi laman, email, dan atau nomor kontak resmi KI Jabar sekira ada informasi yang dihendaki.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kemajuan dan Perkembangan UMKM di Jabar dan Banten, bank bjb Kolaborasi Dengan Investree

    Dorong Kemajuan dan Perkembangan UMKM di Jabar dan Banten, bank bjb Kolaborasi Dengan Investree

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama PT. Investree Radhika Jaya menyepakati perjanjian kerja sama Penyaluran Kredit UMKM Channeling dengan total penyaluran pada tahap awal senilai Rp 50 miliar. Sinergitas bank bjb dengan Fintech ini dijalin melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Kredit UMKM Channeling kepada […]

  • bank bjb Ditunjuk KSEI Menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

    bank bjb Ditunjuk KSEI Menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – bank bjb menandatangani pembaruan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran bersama 22 bank lainnya. Penandatanganan ini berlangsung pada Jumat (19/7) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, yang ditandatangani oleh Direktur Utama, KSEI Samsul Hidayat dengan pimpinan 23 Bank Administrator […]

  • Komisi III DPRD Kota Sukabumi Dengar Keluh Kesah KONI

    Komisi III DPRD Kota Sukabumi Dengar Keluh Kesah KONI

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi dengar pendapat dari Pimpinan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sukabumi terkait anggaran cabang olahraga. Senin (07/06/21). Dalam dengar pendapat tersebut dipimpin langsing oleh wakil ketua komisi Bambang Herawanto bersama lima anggota lainnya, sedangkan KONI Kota Sukabumi dihadiri oleh ketua KONI Haikal Reza dan pengurus. Bambang Herwanto mengatakan, […]

  • Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan birokrasi. Sebanyak 133 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam upacara pelantikan yang digelar di Gedung Juang 45, Rabu (29/10). Ratusan pejabat tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari eselon III hingga eselon IV, yang kini menempati posisi baru […]

  • Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), bank bjb telah menyelesaikan penyertaan modal sebesar Rp221,4 miliar ke Bank Jambi, yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi pada 17 Desember 2024. Direktur Utama bank bjb, […]

  • Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Maulana Fahmi : Pemkab Bandung Harus Tegas..!!

    Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Maulana Fahmi : Pemkab Bandung Harus Tegas..!!

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Pemkab Bandung sudah membentuk  Gugus Tugas Penanganan Covid-19, warga semakin mematuhi sejumlah imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Mulai dari rajin cuci tangan, disiplin physical distancing, hingga tetap berada di rumah. Pasalnya, jumlah penyebaran  penularan Covid-19 di Kabupaten Bandung menjadi kekhawatiran pemerintah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi mengatakan […]

expand_less