SUKABUMI, Mbinews.id – Warga Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, meminta kejelasan perjanjian terkait perpindahan pengelolaan tower yang berada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam, rapat gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, bersama PT. Inti Bangun Sejahtera (PT. IBS) Kamis (26/8/2021).
“Kami datang ke sini untuk meminta titik temu terkait ada pemindahan pengelolan tower di wilayah kami dari perusahaan sebelumnya ke perusahaan sekarang. Kami
beranggapan, adanya perpindahan tangan pengelolaan ini, harus ada pemberitahuan atau izin kembali ke masyarakat,” ujar Dadang Darmawan, salah seorang perwakilan warga Cibeureum, yang mengikuti rapat gabungan bersama DPRD kota Sukabumi dan PT IBS, Kamis (26/8/2021).
Hasil dari mediasi tersebut, menurutnya sudah ada titik temu. Dalam hal ini, masyarakat pun langsung memahami penjelasan dari pihak terkait.
“Dari pihak perizinan sudah menjabarkan. Masyarakat pun sduah paham. TInggal solusi ke depan terkait penggunaan jalan yang dipakai perusahaan yang sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi Saepuloh mengatakan, secara perizinan pembangunan tower tesebu sudah sesuai. Menurutnya, izin mendirikan bangunan (IMB) berlaku satu kali saat tidak ada yang berubah. Khususnya dari sisi kontruksi.
“Secara izin sudah sesuai dengan permohonan awal. Namun saat ini, ada perubahan kepemilikan. Pemilik yang baru ini, harus mengajukan permohonan balik nama IMB. Sejauh
ini belum mengajukan,” ungkapnya.
Sedangkan Leader Jabar PT. IBS Agus Kuswaya, membenarkan ada peralihan pengelolaan tower. Pengalihan tersebut belum ditindaklanjuti dengan perubahan IMB.
“Izin balik nama sedang diajukan. Kita sudah mendantangi kepala bidang untuk proses dan mengikuti perda. Perpindahan ini pun baru dua bulan,” bebernya
Bahkan, dirinya telah menyampaikan kepada masyarakat terkait peralihan pengelolaan tower yang berada di wilayahnya. Hal itu terkait provider di tower tersebut yang selama ini diisukan bertambah.
“Kita tidak ada penambahan provider. Kalaupun ada pasti ada koordinasi dan pemberitahunan kepada lingkungan. Kalau perpindahan pengelolaan sudah kita sampaikan. Mungkin ada sesuai yang lainya. Semisal masalah akses,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, nanti akan kita diskusikan terlebih dahulu terkait persoalan ini.
“Jika semuanya berargumen, pasti tidaka akan ada titik temunya. Kita juga harus berbicara dulu dengan pihak terkait, agar ada solusi terbaik bagi semua pihak,” tutur Irvan dihadapan seluruh peserta, saat mengakhiri rapat gabungan tersebut. Ardan/Wan/Mbi