• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 31, 2021 - 12:08:38
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung meraih peringkat ke-2 dalam perlombaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat.

Dengan jumlah nilai 26 Kota Bandung berada di peringkat ke-2 mengalahkan peringkat ke-3 Kabupaten Bandung (20) dan Kabupaten Bekasi (20). Sementara peringkat pertama diraih oleh kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 27.

Namun demikian, beberapa perwakilan dari Kota Bandung mendapatkan berbagai peringkat di beberapa kategori.

BeritaLainnya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Di antaranya, hafalan 500 hadist tanpa sanad golongan putri, (terbaik 1), hafalan 100 hadist dengan sanad golongan putri (terbaik 1), hafalan 100 hadist dengan sanad golongan putra (terbaik 3).

Tafsir Alquran bahasa Arab golongan putra (terbaik 1), 20 juz golongan putra (terbaik 1), 10 juz (terbaik 2), 5 juz dan tilawah golongan putri (terbaik 3).

“Alhamdulilah untuk STQH hari ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jabar dapat juara kedua. Tentu namanya perlombaan menang kalah itu biasa,” tutur Oded usai menghadiri penutupan STQH tingkat Provinsi Jawa Barat, via Zoom Meeting di Pendopo Kota Bandung, Senin 30 Agustus 2021.

Menurutnya, hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi Kota Bandung agar ke depannya lebih baik lagi.

“Saya harap ini bahan evaluasi buat kita, kalau kita (Kota Bandung) tahun lalu menjadi juara umum,” katanya.

Perlu diketahui, selisih Kota Bandung dengan dengan Kabupaten Tasikmalaya, hanya 1 poin saja. Namun bagi Oded, hal terpenting adalah bisa mengimplementasikan Alquran dan hadist pada kehidupan sehari-hari.

“Namanya kejuaraan itu bukan utama. Terpenting bisa implementasikan keseharian untuk lebih semangat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengucapkan selamat kepada kota kabupaten yang meraih juara.

“Kegiatan ini penting karena beberapa makna dan kaidah itu jelas lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” tuturnya.

“Ini evaluasi santri pendidikan dan ajaran ulama maupun kiai. Sejauh mana didikan ilmu yang diberikan,” kata Uu.(yan-pipi)

Tags: STQH Jawa BaratWakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul UlumWalikota Bandung Oded M Danial
Previous Post

Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

Next Post

Tren Laju Covid-19 Di Bandung Terus Menurun Secara Signifikan

BeritaTerkait

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
Tren Laju Covid-19 Di Bandung Terus Menurun Secara Signifikan

Tren Laju Covid-19 Di Bandung Terus Menurun Secara Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In