SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Kamis (9/9/2021).
Rapat tersebut membahas, rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, yang hingga saat ini masih belum dilakukan, meskipun status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi sudah pada status PPKM Level 3.
“Hari ini kami dari Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, melakukan fungsi kami dalam pengawasan terhadap mitra kerja kami melalui rapat, untuk membahas terkait rencana ptm terbatas di sekolah,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman kepada awak media.
Gagan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kapan bisa dilaksanakannya ptm terbatas di sekolah. Meningat saat ini Kota Sukabumi sudah berada pada status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Berdasarkan SKB 4 Menterri, seharusnya ptm terbatas di sekolah itu sudah bisa dilakukan di Kota Sukabumi. Oleh sebab itu, kami ingin mengetahui alasan dan juga seberapa jauh tingkat persiapan yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Sukabumi dan juga dinas terkait lainnya, dalam mempersiapkan ptm terbatas di sekolah,” ungkap Gagan kepada awak media.
Ia menambahkan, meskipun dalam, masa pandemi seperti saat ini, keberlangsungan proses pendidikan harus terus berjalan. Jangan sampai akibat kondisi saat ini, membuat anak-anak generasi penerus bangsa, tidak mendapatkan hak pendidikannya.
“Inovasi harus terus dilakukan, seperti halnya kemarin saat melakukan metode pembelajaran via online. Namun jangan juga dilupakan, pembentukan karakter anak secara interaksi sosial, juga dibutuhkan, salah satunya melalui pembelajaran di sekolah dengan tatap muka,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Cecep Masur mengatakan, hingga saat ini proses verifikasi yang dilakukan oleh timnya, untuk mengecek kesiapan sekolah dalam mengadakan ptm terbatas di sekolah, masih terus dilakukan. Hal itu untuk memberi kepastian bagi para peserta didik dan juga tenaga pendidik, yang akan melaksanakan ptm terbatas di sekolah nantinya, terkait pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
“Hingga hari ini, kami masih melakukan proses verifikasi terkait kesiapan sekolah. Semoga bisa selesai dalam waktu dekat, sehingga kami bisa mengajukan permohonan kepada satgas Covid-19 Kota Sukabumi, untuk diadakannya ptm terbatas di sekolah,” terangnya.
Dalam kegiatan rapat yang dilakukan bersama dinas terkait lainnya, dan juga perwakilan pihak sekolah tersebut, selain mendengar pemaparan dari Disdikbud Kota Sukabumi, juga mendengarkan masukan dari perwakilan sekolah, yang menginginkan agar segera dimulainya ptm terbatas di sekolah, dengan penerapan prtokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, tentang ptm terbatas di sekolah. M. Satiri/Mbi