Breaking News
Trending Tags

Syarat Yang Wajib Dipenuhi Oleh Pengelola Bioskop dan Pengunjung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi. Dengan demikian, warga Kota Bandung sudah dapat mencari hiburan dengan menonton film di bioskop.

Namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola bioskop dan pengunjung. Yaitu sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas perwal nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM level 3 covid-19 di Kota Bandung.

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas perwal nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM level 3 covid-19 di Kota Bandung.

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Wajib menggunakan peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung pegawai
B. Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen
C. Pengunjung dengan usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk
D. Dilarang makan dan minum atau menjual di area bioskop
E. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun langsung meninjau beroperasinya bioskop. Ia meninjau bioskop di Trans Studio Mal (TSM) Jalan Gatot Subroto dan bioskop di Paskal 23 Jalan Pasirkaliki, Kamis 16 September 2021.

Yana memastikan, penerapan protokol kesehatan di kedua bioskop tersebut berjalan baik. Tak hanya itu, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi pun bisa membantu menskrining pengunjung ke dalam bioskop.

“Saya meninjau dua bioskop. Sebetulnya ketika masa PSBB lalu itu kita sudah diberikan relaksasi. Jadi penerapan prokesnya sudah siap, tinggal ditambah pengaplikasian Peduli Lindungi,” katanya.

Kendati demikian, Yana kembali mengingatkan kepada calon pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelonggaran ini tentunya masyarakat semakin paham bahwa protokol kesehatan menjadi kunci penanganan penyebaran covid-19.

“Sudah berjalan baik, kita tetap minta kepada seluruhnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” beber Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyampaikan, sesuai dengan Perwal (Peraturan Wali Kota) bioskop sudah dibuka. Namun dengan dibukanya tempat hiburan itu, tetap diawasi agar berjalan baik sesuai aturan.

“Ada pengawasan rutin dari tingkat wilayah dan Satpol PP,” katanya.

“Aturannya harus ditaati. Seperti usia di bawah 12 tahun tidak bisa masuk. Tidak boleh membawa makanan dan minuman. Kita akan pantau itu agar berjalan baik,” kata Kenny sapaan akrabnya.

Reporter: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045, Pedoman untuk Susun Rancangan Teknokreatif RPJMD 3025 – 2029

    RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045, Pedoman untuk Susun Rancangan Teknokreatif RPJMD 3025 – 2029

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung. Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024 Lebih jauh Pj Walikota […]

  • Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi

    Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 713 bidang tanah di Kecamatan Sukasari secara bertahap. Sampai saat ini baru 134 bidang tanah yang tersampaikan kepada masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat yang memiliki […]

  • 720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan 720 Calon Anggota legislatif (Caleg), pada Jumat (03/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilakukan di Hotel Pangrango Sukabumi dengan dihadiri Bawaslu, Partai Politik (parpol) dan unsur terkait. Rapat Pleno yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, […]

  • DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Diberikanya perpanjangan waktu (addendum) kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ternyata mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Kota SUkabumi Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya,  adanya kebijakan yang diberikan oleh Pemkot Sukabumi tersebut, seharusnya juga dibarengi dengan sangsi adminsitrasi kepada pihak pengembang. Sebab, kata […]

  • PPKM Level 4 Tidak Berubah,  Ketua Komite Kebijakan Satgas Covid-19 Upayakan Ringankan Dampak Ekonomi Yang Terpuruk

    PPKM Level 4 Tidak Berubah, Ketua Komite Kebijakan Satgas Covid-19 Upayakan Ringankan Dampak Ekonomi Yang Terpuruk

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, Masih mengacu pada regulasi, aturan penanganan Covid-19 di Kota Bandung tidak ada yang berubah. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Meski begitu, Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak […]

  • Berolah Raga Teruskan Kegiatan Negatif Singkirkan

    Berolah Raga Teruskan Kegiatan Negatif Singkirkan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. Diskusi kali ini membahas tema “Olahraga atau Hura-Hura? Kontroversi Pembagian Bir di Event Lari Bandung”. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan ,topik ini menyangkut video viral saat sejumlah orang membagikan bir […]

expand_less