• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

September 18, 2021 - 15:16:52
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Politik, Regional, Sukabumi
Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

Plt Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara.

SUKABUMI, Mbinews.id– Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, sudah memasuki tahapan penjelasan Wali Kota Sukabumi. Sehingga, pembahasan yang dijadwalkan tuntas sampai dengan akhir bulan ini oleh anggota dewan bisa sesuai dengan target.

“Iya, tadi pembahasan Raperda APBD perubahan tahun 2021 sudah masuk ke tahap penjelasan Walikota Sukabumi,” ujar Plt Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara, usai rapat paripurna tentang penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap raperda Kota Sukabumi mengenai perubahan APBD tahun 2021. Sabtu, (18/9/2021).

Setelah penjelasan Wali Kota, lajut Asep, maka akan ditindak lanjuti dengan pandangan Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota yang digelar dihari yang sama.

BeritaLainnya

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

“Jadi dalam agenda pemandangan Fraksi itu, semua Fraksi yang ada di DPRD Kota Suakbumi, akan memberikan masukan dan saran terhadap APBD perubahan tersebut,” ungapnya.

Setelah pandangan Fraksi tuntas, kata Asep, kemudian agenda berikutnya akan dilaksanakn kembali rapat paripurna mengenai jawaban Wali Kota terhadap pandangan Fraksi tentang perubahan APBD tahun 2021.

“Jawaban Wali Kota ini berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan akan digelar pada hari sabtu (18/9/2021) (malam ini),” terang Asep.

Setelah semua tahapan itu tuntas, pemabahasanya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi sekitar 15 hari.

“Nanti, Badan Anggaran yang akan membahas Raperda APBD perubahan itu dengan waktu sekitar dua minggu,” ujar Asep.

Berdasarkan jadwal yang ada, pembahasan raperda APBD perubahan tersebut, mulai dari tahapan penjelasan Wali Kota sampai dengan persetujan Badan Anggaran, ditargetkan akan rampung di akhir bulan ini. Yang kemudian akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja.

“Jadi begitu tuntas pembahasan sampai ke persetujuan Badan Anggaran, langsung akan diserahakn ke pihak Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dengan memakan waktu skeitar 14 hari. Setelah hasil evlauasi beres, baru akan evalausi atau penyempurnaan kembali oleh Pemkot Sukabumi dan Dewan,” ungapnya.

Jika sudah pihak DPRD sudah selesai dalam melakukan penyempurnaan, tetu saja APBD perubahan tahun2021 itu bisa langsung digunakan, melalui kegiatan-kegiatan di setiap SKPD terutama yang berhubungan dengan masyarakat.

“Kalau sudah tuntas tentu saja bisa langsung digunakan. Terutama kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: Kota SukabumiPemerintah Kota Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Maret 6, 2026
Next Post
KONI Kota Sukabumi Keluhkan Anggaran, Porprov Terancam Batal

KONI Kota Sukabumi Keluhkan Anggaran, Porprov Terancam Batal

Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192