• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 3, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pelanggaran Prokes Menurun, Pengawasan Terus Berjalan

Oktober 6, 2021 - 07:09:46
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Pelanggaran Prokes Menurun, Pengawasan Terus Berjalan

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menilai masyarakat sudah dapat berdaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari tingkat pelanggaran yang semakin menurun.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi pada Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa 5 Oktober 2021.

Menurutnya, dari hasil pengawasan di lapangan, masyarakat sudah memahami 5M. Sehingga pelanggaran perorangan menurun. Namun untuk badan usaha atau perusahaan masih banyak terjadi pelanggaran.

BeritaLainnya

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

“Data satu bulan terakhir untuk pelanggaran perorangan, 586 orang dilakukan teguran lisan. Sedangkan Pelaku usaha atau badan hukum 17 teguran lisan, penahanan KTP 44 kasus, denda yustisi 34 kasus, jadi sebanyak 95 kasus,” katanya.

Untuk denda yustisi yang dibawa ke Sidang Tipiring On the Street, Satpol PP Kota Bandung menggelarnya di 4 lokasi, yakni MIM, Cihampelas Walk, Dukomsel Dago, dan Hotel El Cavana Paskal.

Hingga September ini, Satpol PP menindak denda administratif sebesar Rp130.150.000, untuk non protkes Rp21juta,

“Jadi yang masuk ke kas daerah Rp151 juta,” ucap Idris.

Ia mengaku, saat ini Satpol PP terus melakukan pengawasan dan implementasi Perwal di lapangan. Termasuk sosialisasi memberikan pemahaman dan imbauan ke tempat-tempat tertentu.

Hal itu karena masih ditemukan perbedaan persepsi terkait aturan dalam Perwal, seperti cafe Resto yang melanggar jam operasional harus tutup pukul 22.00 WIB karena berpikir waktu tersebut merupakan “last order”.

“Kepada pelaku usaha mohon memiliki persamaan persepsi. Ketentuannya jam 22 itu sudah ‘clear area’. Pelanggaran kapasitas pun masih terjadi,” katanya.

“Sedangkan untuk perorangan, biasanya masker yang tidak dipakai, padahal dia bawa. Itu bisa dikenakan denda administratif karena mengacu kepada Perda Provinsi,” lanjutnya.

Pada saat penindakan, Satpol PP juga lebih mengutamakan tindakan persuasif. Untuk pengawasan pun bekerja sama dengan Satgas di Kewilayahan.

“Kami lakukan pengawasan PPKM siang, malam, woro-woro, dan sosialisasi. Kami juga lakukan pengamanan terutama Sabtu-Minggu karena perbedaan pergerakan masyarakat beda dengan hari biasa,” katanya.

Idris menyampaikan, sejumlah lokasi yang bisanya ditemukan pelanggaran seperti Dago, Gasibu, Saparua, dan Taman-taman yang sering dikunjungi masyarakat.

“Dago itu belum diberlakukan Car Free Day, tetapi fakta di lapangan banyak pejalan kaki dan pesepeda. Itu juga mengundang pedagang, kami selalu halangi dan tertibkan,” katanya.

“Jalan Dago kalau malam ‘weekend’ itu luar biasa. Banyak komunitas motor kumpul di situ. Kadang lebih dari 50 orang. Di atas pukul 22.00 WIB, kita imbau kembali ke rumah masing-masing,” lanjutnya.

Selain itu, ada beberapa kawasan kuliner yang rawan pelanggaran dan perlu diawasi seperti Dipatiukur, Monju, Taman Cilaki, Lengkong Kecil, Riau, Taman Cibeunying, Taman Cilaki, Cibadak, dan Turangga.

Lalu, untuk siang hari, pasar tradisional juga rawan pelanggaran protkes. Sehingga Satpol PP melaksanakan patroli dua unit per hari.

“Kemudian pasar tumpah juga luar biasa. Kiaracondong, Kosambi, Mohamad Toha, itu rawan dan menjadi patroli kita,” katanya.

“Ada juga pasar tumpah di hari minggu seperti kawasan GBLA, Astanaanyar, Mekarwangi, Monju itu diduga banyak pelanggaran prokes,” lanjut Idris.

Karena banyaknya wilayah yang perlu diawasi tersebut, Idris pun meminta agar kerja sama dan sinergisitas antara Satgas tingkat Kota dan Kecamatan berjalan baik.

“Tidak mungkin Satgas kota menjangkau seluruh wilayah 151 Kelurahan atau 30 Kecamatan tanpa ada Satgas Kecamatan yang bergerak. Sedangkan Satgas dibentuk dari Kota, Kecamatan, sampai Kelurahan,” katanya. (agg-pipi)

Tags: Covid-19Satpol PP Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
Kadisdik: Pembebasan Lahan SMPN 6 Pangalengan Di Selesaikan Pembayaran Di Tahun 2026

Kadisdik: Pembebasan Lahan SMPN 6 Pangalengan Di Selesaikan Pembayaran Di Tahun 2026

November 3, 2025
PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

November 1, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Next Post
Jelang HUT Ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako Ke Pemkot Bandung

Jelang HUT Ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako Ke Pemkot Bandung

Mampu Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, Komisi I Apresiasi MPP Kota Bogor

Mampu Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, Komisi I Apresiasi MPP Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In