• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bappeda Kota Sukabumi Ditunjuk Menjadi Koordinator Penanganan Kasus Stunting

Oktober 28, 2021 - 17:53:10
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Bappeda Kota Sukabumi Ditunjuk Menjadi Koordinator Penanganan Kasus Stunting

Sosialisasi Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 188.45/314-Bappeda/2021 tentang pembentukan tim Percepatan Penurunan Stunting, di Aula rapat Bappeda Kota Sukabumi. Kamis, (28/10/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi ditunjuk sebagai koordinator Tim khusus penekanan angka stunting tahun ini.

“Iya, kita sebagai koorinator dari tim untuk penanganan masalah stunting di Kota Sukabumi,” ujar PLT. Kepala Bappeda kota Sukabumi Reni Rosyida, usai menggelar sosialisasi Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 188.45/314-Bappeda/2021 tentang pembentukan tim Percepatan Penurunan Stunting, di Aula rapat Bappeda Kota Sukabumi. Kamis, (28/10/2021).

Reni menjelaskan, pembentukan tim khsusus yang dilakukan tersebut, dikarenakn Kota Sukabumi menjadi salah satu kota dari 154 daerah yang ditunjuk untuk melakukan percepatan penanganan stunting oleh pemerintah pusat.

BeritaLainnya

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

“Jadi dalam tim khusus itu semua perangkat daerah terlibat, untuk penuntasan stunting,” ujarnya.

Reni mengatakan, grafik stunting di Kota Sukabumi sebetulnya sudah alami penurunan sebesar 15,6 persen pada tahun 2019. Kemudian, kembali turun di tahun 2020 sebesar 7, 3 persen.

“Kalau bisa dibilang, stunting ini ibarat fenomena gunung es, yang muncul di permukaan lebih sedikit. Makanya, perlu dilakukan penangan dan percepatan stunting,” ungkapnya.

Ditahun depan lanjut Reni, pihaknya menargetkan tidak ada ditemukan kasus stunting baru di wilayah Kota Sukabumi, atau zero new stunting.

“Makanya, salah satu laglah kita mencegah agar ibu dan anak dalam kondisi gizi yang baik, terutama saat 1000 hari pertama kehidupan anak,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Maret 5, 2026
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Maret 5, 2026
Diduga Tanpa Izin, Pabrik Garmen di Katapang Picu Protes Warga

Diduga Tanpa Izin, Pabrik Garmen di Katapang Picu Protes Warga

Maret 3, 2026
Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

Maret 3, 2026
DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

Maret 3, 2026
BRI RO Bandung dan BO Jatibarang Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Indramayu

BRI RO Bandung dan BO Jatibarang Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Indramayu

Maret 2, 2026
Next Post
Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192