Breaking News
Trending Tags

Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.

“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ucapnya usai mengunjungi RUTILAHU di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa (09/11/2021).

Buky mengatakan, bahwa kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.

“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” ucapnya.

“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA,” ujarnya.

Buky mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.

“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” sebutnya.

Diketahui, Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam mensejahterakan kehidupan yang layak bagi masyarakat. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Mahasiswa UIN Disambut Dewan DPRD Kota Bandung Fraksi PKB, H.Erwin SE

    Kunjungan Mahasiswa UIN Disambut Dewan DPRD Kota Bandung Fraksi PKB, H.Erwin SE

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bertempat di Fraksi PSI/PKB DPRD Kota Bandung hari Kamis 14/11/19, H. Erwin SE menerima suara aspirasi Mahasiswa UIN Kota Bandung yang dikoordinir Afni. Afni dan rekan-rekan ingin mengetahui secara pasti terkait partai politik, dalam hal ini adalah PKB lebih khusus peranan DPC PKB Kota Bandung dalam hal strategi, pengkaderan, harapan kedepan hingga […]

  • Lewat bjb Go Smart City Sarana Implementasi  Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah  Secara End To End

    Lewat bjb Go Smart City Sarana Implementasi Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Secara End To End

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Lebih dari sekedar pilihan, melakukan transformasi digital sudah menjelma kewajiban yang perlu diadaptasi oleh seluruh kalangan, tak terkecuali pemerintah. Digitalisasi atau elektronifikasi dapat diterapkan di berbagai program pemerintah termasuk sektor pelayanan publik. Hal ini terutama menjadi krusial di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat dituntut untuk dapat mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap muka. […]

  • Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Innalillahi Waiinna Ilayhi Roji’un, seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat beserta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Erni Sugiyanti, S.Ag, M.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil Jawa Barat VI, Kab. […]

  • APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, di ruang komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Para pedagang pasar mengadu kepada Komisi B terkait keberatan mereka atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha. APPETRA Jawa Barat diterima Ketua Komisi B […]

  • Aksi Kekecewaan Ke Wali Kota Sukabumi, IMM Sukabumi Blokade Jalan R. Syamsudin SH

    Aksi Kekecewaan Ke Wali Kota Sukabumi, IMM Sukabumi Blokade Jalan R. Syamsudin SH

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Blokade Jalam R. Syamsudin SH, tepatnya didepan kantor BPJS Ketenaga Kerjaan, Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (27/11/19). Mahasiswa melakukan blokade jalan tersebut secara spontan terjadi, pasca melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Sukabumi, Akibat tidak ditemui oleh Wali Kota Sukabumi. Pantauan dilokasi, […]

  • Raperda PPLH Mendorong Pembangunan  Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054. Lebih jauh ketua […]

expand_less