• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

November 16, 2021 - 13:18:48
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

Warga RT 05 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh geruduk DPMPTSP Kota Sukabumi, untuk melakukan audiensi terkait pembangunan komplek perumahan, yang diduga tidak memiliki izin. Selasa (16/11/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021).

Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut.

“Selama izin tersebut belum ditempuh, kami akan menghentikan proses pembangunan tersebut,” ujar Sapuloh, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kota Sukabumi kepada awak media.

BeritaLainnya

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Lanjutnya, awalnya saat mengurus perizinan, pihak pemilik tanah menerangkan bahwa pada lokasi tersebut, akan dijadikan kavling yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

“Awal mula info izinnya itu bukan untuk dijadikan bangunan komersil, melainka sebagai hunian pribadi saja,” ucapnya.

Masih menurut Saepuloh, jika saat ini beralih fungsi menjadi lahan komersil, pihak pengembang harus mengurus kembali kelengkapan suratnya.

“Jika untuk hunian pribadi, memang tidak usah memakai persetujuan warga, namun berbeda jika komersil, harus dilengkapi berbagai kelengkapan administrasinya, termasuk juga amdalnya,” bebernya.

Sementara itu, Hadi Sunarto sebagai tokoh warga sekitar, yang mewakili warga RT 05 RW 17 mengatakan, pihaknya meminta kejelasan izin dari pengembang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini setelah kurang lebih tiga tahun berjalan proses pembangunan, warga sekitar tidak ada yang mengetahui bahwa dilokasi tersebut dijadikan bangunan hunian komersil.

“Kami hanya mengetahui dilokasi itu akan dibangun hunian pribadi. Namun jika ini dijadikan bangunan komersil, berarti sudah melanggar izin,” paparnya.

Lanjutya, kami meminta agar pihak pengembang bisa segera menyelesaikan dampak bencana yang terjadi, yang diduga akibat proses pembangunan perumahan yang berlangsung saat ini.

“Segera ambil langkah kongkritnya, termasuk pemasangan bronjong. Karena saat ini sudah mulai terlihat adanya retakan tanah baru, yang bisa mengakibatkan longsor susulan,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Maret 6, 2026
Next Post
324 PJU di Kota Sukabumi Rusak, Kasi: Curah Hujan Tinggi Menjadi Salah Satu Penyebabnya

324 PJU di Kota Sukabumi Rusak, Kasi: Curah Hujan Tinggi Menjadi Salah Satu Penyebabnya

Hari Kedua Operasi Zebra Lodaya, Petugas Bagikan Ratusan Masker

Hari Kedua Operasi Zebra Lodaya, Petugas Bagikan Ratusan Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192