Breaking News
Trending Tags

Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan diterapkan mulai 24 November  2021 sampai 1 Januari 2022. Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat.

kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal ditutup kembali saat penerapan PPKM Level 3 yang berlaku dari Tanggal 24 November sampai 1 Januari 2022.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 pada libur Nataru di seluruh kota di Indonesia itu diperlukan guna mencegah adanya gelombang ketiga.Demi menyelamatkan Nyawa Manusia.

Penurunan itu pun disesuaikan jika sudah ada arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Nataru.

“Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan Covid-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain,” kaya Yana Mulyana kepada wartawan kemarin ini. Rabu (24/11/2021)

Diungkapkan Yana bahwa dengan menaikkan status PPKM tersebut, konsekuensinya pada sejumlah sektor akan kembali diperketat, seperti pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

“Kapasitas yang sudah bisa 50 persen kembali 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB,” paparnya.

Ia menambahkan, pada kebijakan PPKM Level 3 itu, pengetatan di sektor publik hanya sebatas pada pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Ditempat terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, diberlakukannya PPKM Level 3 serentak demi keselamatan bersama. Tujuannya agar penularan COVID-19 dapat diredam lantaran potensi libur panjang Nataru dapat menimbulkan mobilitas masyarakat yang masif.

Menurutnya  aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pihaknya tetap membubarkan mobilitas massa jika menimbulkan kerumunan.

Lebih lanjut, Ema mengatakan, Kota Bandung harus belajar dari pengalaman dua gelombang COVID-19 sebelumnya. Kebijakan pembatasan mobilitas dan penerapan level PPKM menjadi salah satu upaya pengendalian.”PPKM engak PPKM, kerumunan bakal kita bubarkan,” ujarnya.

“Pengawasan tetap, ada Satpol PP, setiap hari saya nerima laporan dari kewilayahan berkeliling,” tambahnya.

“Kita siap apapun kebijakan pusat, tinggal tunggu regulasinya, kalau tidak ada perbedaan berarti bakal ada pembatasan, kafe restoran jadi jam 9, misalnya badan usaha sampai jam 8, tapi kita tunggu Instruksi Mendagri saja,” terangnya.

Untuk regulasi, Ema menyebut bakal ditentukan dalam rapat terbatas bersama Forkompimda.

“Pasti. Ngambil kebijakan dari ratas, kita ingin secepatnya, Minggu ini bisa terselenggara,” sebutnya.

“Kita harus waspada, pasti mengikuti regulasi yang ada, tidak mungkin besebrangan, tindakannya enggak ada luar biasa yang jelas pengawasan lebih optimal,” tuturnya.

Ema baru membayangkan, jika regulasi ditetapkan maka taman-taman, kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, sekalipun itu di hotel tetap dilarang.

“Bayangan saya, taman-taman enggak boleh ada lagi yang diakses ya, event malam tahun baru seperti kembang api saya pikir menahan diri ya, (acara hotel) kita harapannya seperti itu, ketika tidak bisa mengendalikan kondisi di dalamnya gimana? Tapi lihat rekomendasi dari Diabudpar, tapi kalau kita tidak ingin dulu,” pungkasnya.

Rep Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Dukung Insan Kreatif Bandung Lewat Co-Working Space

    Pemkot Dukung Insan Kreatif Bandung Lewat Co-Working Space

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai upaya meningkatkan daya saing di industri kreatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hadir melalui program Co-Working Space. Fasilitas ini berguna bagi insan kreatif Kota Bandung dalam berkumpul dan bertukar pikiran. Hal itu juga ditegaskan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia menyampaikan dukungan Pemkot Bandung untuk insan kreatif di acara Penyampaian Laporan […]

  • Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar […]

  • Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Wroclaw Polandia menjajaki kerja sama dengan Kota Bandung. Jika memungkinkan, Kota Wroclaw ingin menjadi sister city Kota Bandung. Penjajakan kerja sama ini disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Siti Nugraha Mauludiah saat bertemu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di di Balai Kota Bandung, Senin (15/7/2019). Menurut Siti, ada sejumlah […]

  • Gubernur jabar Mengajak  Pendukung Jokowi Dan Prabowo Dijabar  Kembali Bersatu Bangun Bangsa Dan Negara

    Gubernur jabar Mengajak Pendukung Jokowi Dan Prabowo Dijabar Kembali Bersatu Bangun Bangsa Dan Negara

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di Jabar segera menggelar rekonsiliasi (perdamaian). Permintaan tersebut disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Emil berharap, dengan adanya rekonsiliasi, seluruh […]

  • Rapatar Bakal Tanam Bawang Di Kota Bandung

    Rapatar Bakal Tanam Bawang Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat konsep ketahanan masyarakat dengan berbagai strategi. Melalui beragam program kini pengembangan komoditas terus dilakukan. Teranyar yaitu bakal coba menggarap bawang merah. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, untuk pencanangan penanaman bawang merah dengan konsep Buruan Sehat Alami Ekonomis (SAE) […]

  • Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tanjung Pinang || MBInews.id — Peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa secara resmi akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Tanjung Pinang Kepulauan Riau pada Rabu, 21 Desember 2022. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa peluncuran ini dilakukan lebih awal 3 hari dari ketentuan yang diatur dalam SE […]

expand_less