• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 20, 2021 - 14:47:05
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Agus Wawan usai melakukan kegiatan penertiban PKL di ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Senin (20/12/2021).

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan unsur Pemerintahan Kota Sukabumi termasuk di tingkat Kecamatan, melakukan peneritiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12/2021).

Kasatpol-PP Kota Sukabumi Agus Wawan mengatakan, penertiban yang dilakukan saat ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 1, tentang jalan trotoar dan jalur hijau, tidak diperbolehkan untuk menjadi tempat aktivitas perdagangan. Dirinya mengatakan, terkait penertiban PKL di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, telah melalui mekanisme yang berlaku.

“Kita Sudah mengeluarkan surat peringatan ke I, hingga terakhir pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, berupa Surat Peringatan ke III. Jadi pada tanggal 20 Desember 2021, sudah memasuki penindakan berupa penertiban,” ujar Agus kepada awak media, usai melakukan penertiban di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani.

BeritaLainnya

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Lanjutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan saat ini bukan hanya sebatas melarang keberadaan PKL untuk satu atau dua hari ini saja, melainkan terhitung sejak hari ini hingga kedepannya, PKL sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan, bukan hanya pada saat penertiban kali ini saja. Serta kedepannya nanti ruas jalan protokol lainnya juga akan meyusul kita tertibkan, setelah Pasar Pelita sudah berfungsi,” ungkapnya.

Agus juga menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada masyarakat Kota Sukabumi, khususnya para PKL yang tadinya berdagang di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, karena sudah dengan kesadaran tinggi untuk berpindah ke beberapa lokasi lain, dan tidak melakukan aktivitas jual-belinya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Alhamdulilah, kegiatan penertiban kali ini berjalan sangat lancar tanpa adanya gesekan sedikitpun. Hal tersebut juga dikarenakan kesadaran pedagang yang tinggi, sehingga mereka langsung merelokasi lokasi dagangan mereka,” tandasnya.

Hingga saat ini, para PKL yang sebelumnya melakukan aktivitas jual-beli di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, sudah pindah ke berbagai titik lokasi yang disediakan Pemerintah Kota Sukabumi, diantaranya Pasar Lembursitu, Eks Terminal Sudirman, Pasar Glodok serta ada yang bergabung di depan pertokoan yang ada di Jalan Ahmad Yani. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #Nasional#SukabumibahuberdasarkanberjualandandilarangJabarjalankasatpol-pp:PemerintahanPemkotperdaPKLregionalruassepanjangtertibkantrotoaryani
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Perketat Prokes di Sektor Publik

Next Post

Omicron Belum Ditemukan, Vaksin pertama 100 Persen di Kota Bandung, Warga Di Himbau Disiplin Prokes

BeritaTerkait

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Regional

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Mei 11, 2025
Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
Regional

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Mei 10, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Regional

Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda
Regional

Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda

Mei 7, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Next Post
Omicron Belum Ditemukan, Vaksin pertama 100 Persen  di Kota Bandung, Warga Di Himbau Disiplin Prokes

Omicron Belum Ditemukan, Vaksin pertama 100 Persen di Kota Bandung, Warga Di Himbau Disiplin Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In