SUKABUMI, Mbinews.id – Perayaan pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Sukabumi tadi malam, terpantau sepi dan kondusif. Ruas jalan protokol di Kota Sukabumi terlihat sepi, dan tidak ditemukannya kerumunan masyarakat yang merayakan melam pergantian tahun tersebut, Sabtu (1/1/2022).
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, terpantau melakukan monitoring langsung dari pos pengamanan terpadu Polres Sukabumi Kota, yang berada di bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi bersama Kapolres Sukabumi Kota serta Dandim 0607 Sukabumi, terlihat melakukan pemantauan hingga detik-detik pergantian tahun berlalu.
Sebelumnya, dalam keterangannya saat diwawancarai usai melakukan apel gabungan terkait persiapan pengamanan malam tahun baru, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa, pada malam pergantian tahun kali ini, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga saat merayakan malam pergantian tahun, beberapa fasilitas publik akan dilakukan penutupan sementara, seperti Alun-alun Kota Sukabumi dan juga Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
“Nanti fasilitas publik, sementara akan kita tutup terlebih dahulu, guna menjaga kerumunan pada pergantian tahun, serta sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri,” imbuh Fahmi.
Lanjutnya, petugas juga akan disiagakan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 kembali, akibat keurumunan yang terjadi pada perayaan malam tahun baru.
“Petugas-petugas akan diterjunkan untuk melakukan siaga dan pengamanan, baik di pos-pos yang disediakan maupun secara mobile, untuk menegur secara humanis bagi warga yang masih nongkrong-nongkrong, saat sudah melebihin jam operasional yang ditentukan, yaitu jam 22.00 WIB,” ungkapnya.
Selain intu, Fahmi juga mengatakan bahwa, terkait adanya varian baru dari virus Civd-19 jenis Omicron tersebut, kita harus melakukan antisipasi bersama. Janagan sampai nanti virus tersebut menyebar di Kota Sukabumi.
“Jangan sampai adanya klaster penyebaran covid-19 baru. Tentunya ini harus diantisipasi secara bersama-sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zaianal Abidin menegaskan, bahwa terkait kegiatan aktivitas apapun yang berpotensi menjadikan kerumununan, khususnya pada malam pergantian tahun, itu dilarang. Konsekuensinya, jika ditemukan adanya kegiatan tersebut, pasti akan dibubarkan.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Serta ini merupakan instruksi pemerintah pusat, terkait larangan adanya kegiatan perayaan malam tahun baru,” papar Zainal.
Masih menurut Zainal, terkait lokasi wisata yang berada di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, dirinya mengatakan bahwa akan dilakukannya pengetatan penerapan protokol kesehatan yang berlaku. Serta akan diberlakukannya sistem ganjil-genap bagi kendaraan, yang hendak memasuki kawasan wisata.
“Untuk mencegah lonjakan wisatawan saat hari libur tahun baru 2022, Polres Sukabumi Kota akan melakukan pemberlakukan ganjil-genap kendaraan yang hendak memasuki kawasan wisata, serta secara ketat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Meskipun demikian, untuk penyekatan kendaraan yang hendak memasuki kawasan wisata, tidak akan diberlakukan,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi