• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

mbiredaktur by mbiredaktur
Januari 13, 2022 - 23:42:02
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Mimpi warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini. Tepat pada Kamis, 13 Januari 2022 di Hotel Cipaku Eco Bambu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kegiatan serah terima kali ini, BPN Kota Bandung meluncurkan PTSL untuk tiga kelurahan di Kecamatan Cidadap, yakni Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan Hegarmanah. Sebanyak 20 warga menjadi perwakilan untuk menerima sertifikat tanah dalam acara ini.

Pada kegiatan ini, Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

“Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin ‘menyekolahkan’ sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah,” papar Yana.

Yana berharap, melalui program PTSL ini, semua bidang tanah yang ada Kota Bandung bisa tersertifikasi dengan cepat dan mudah.

“Dengan program ini, kita bisa berupaya membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat gratis. Prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum atas semua bidang tanah yang ada di Kota Bandung ini semoga bisa terwujud,” ujar Yana.

Selaras dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, 95 persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.

Untuk meningkatkan jumlah ini, Andi menambahkan, BPN akan melakukan strategi bottom up dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Tahun 2022 ini kita coba metodenya dengan button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi dengan data yang kami miliki,” ucap Andi.

Andi menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan, seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.

“Ini upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah,” imbuh Andi.

Andi memaparkan, jika biasanya masyarakat hanya akan mendatangi BPN jika mereka ingin ‘menyekolahkan’ tanahnya atau saat terjadi sengketa tanah.

“Padahal tanah itu adalah hajat kita. Dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat, maka kemungkinan besar bisa terhindar dari kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini ramai,” jelas Andi.

Hal ini juga disampaikan Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Hilda mengakui, jika masih banyak warga yang belum memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah.

“Warga kami masih banyak yang merasa cukup dengan SPPT PBB saja untuk memiliki hak kepemilikan tanah. Padahal, SPPT bukan bukti kepemilikian tanah,” aku Hilda.

Salah satu warganya yang sudah 60 tahun tinggal di rumah tak tersertifikasi adalah Ngatmini. Wanita paruh baya yang juga menjadi salah satu penerima PTSL. Setelah serah terima berlangsung, digenggameratnya sertifikat tanah yang kini sudah resmi ia miliki.

Ngatmini menceritakan, jika selama ini ia hanya memiliki surat-surat biasa untuk membuktikan kepemilikan tanah rumahnya.

“Baru bikin sertifikat tanah itu sekarang. Dulu cuma punya surat-surat biasa, tapi lengkap sama surat pajaknya juga,” ucap Ngatmini.

Tak memakan waktu lama, Ngatmini menyampaikan, jika ia hanya butuh kurang dari tiga bulan sampai sertifikat tanahnya selesai.

“Tidak lama, kurang dari tiga bulan sudah jadi. Alhamdulillah gratis juga,” ujarnya.

Ngatmini mengaku memperoleh informasi dari tetangganya tentang program PTSL gratis ini. Akhirnya, Ngatmini pun mendaftarkan sertifikasi untuk tanah rumahnya seluas 46 meter persegi. Di rumah inilah Ngatmini tinggal bersama anak dan cucunya.

“Anak saya kerja jadi tukang ojek. Kalau sertifikatnya bayar, saya enggak tahu dapat uang dari mana. Saya cuma bisa bilang terima kasih, sudah dibantu bikin sertifikat. Semoga Tuhan balas dengan banyak rezeki,” tuturnya. (din-pipi)

Tags: #Bandung445BPN Kota BandungcidadapgratisJabarKepala BPN Kota Bandung Andi KadandiolewatPemerintahanPemkot BandungPlt walikota Bandung Yana MulyanaPTSLpunyarayasebanyaksertifikattanahWarga
Previous Post

Aplikasi LAPOR! Catatkan 90 Persen Keberhasilan Layani Masyarakat

Next Post

Bantu Warga, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
Bantu Warga, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Bantu Warga, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In