• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III: Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

Februari 18, 2022 - 00:32:56
in Jabar, Parlemen
Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III:  Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan bahwa sudah dua kabupaten di Wilayah III yang kepala daerahnya menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua kabupaten tersebut adalah Kuningan dan Majalengka.

Daddy menyatakan hal itu seusai  Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022-2042 berdialog dengan jajaran Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan pada Kamis (17/02/2022).

Dialog dilakukan di Kantor Bupati Cirebon sejak pukul 11.00 WIB. Pansus diterima oleh Bupati Cirebon Imron yang didampingi Ketua DPRD Lutfi dan para Kepala Bappelitbangda se-Wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

BeritaLainnya

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

“Dari lima kabupaten/kota di wilayah ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas LP2B, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B, yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta,” ujar Daddy yang merupakan anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XII (Cirebon-Indramayu) itu.

Masih menurut Daddy, penetapan luas LP2B merupakan salah satu hal yang akan sangat menentukan tuntas-tidaknya Perda RTRW Provinsi Jabar. Angka-angka tersebut harus tercantum di dalam Perda RTRW Provinsi. Jika tidak, bisa jadi, perda tersebut tidak akan diloloskan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera menetapkan luas LP2B sebagai dasar penetapan Perda RTRW Provinsi,” lanjut Daddy lagi.

Berdasarkan rapat di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jabar, Pansus VI yang membahas Raperda RTRW diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir Februari 2022. Namun, melihat perkembangannya, masih banyak hal krusial yang mesti diselesaikan lebih dahulu.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) membawa perubahan yang sangat signifikan dalam tata perundang-undangan negara ini. UUCK juga mengamanatkan penggabungan Perda RTRW dan Perda Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Jawa Barat juga sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RZWP3K. Dengan amanat UUCK, berarti Perda Jabar Nomor 10/2010 tentang RTRW dan Perda Nomor 5/2019 tentang RZWP3K harus digabungkan. Mempertimbangkan hal itu, Jabar pun akan membuat perda baru.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 68, semua provinsi juga harus melakukan akselerasi terkait hal itu. Perda RTRW Provinsi memang harus mengacu pada peraturan perundang-undangan di atasnya. Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi arahan kebijakan untuk Perda RTRW kabupaten/kota.

Dapatkah Pansus RTRW Provinsi Jabar menuntaskan tugasnya? Kita tunggu hasilnya dalam beberapa hari ke depan. Hasil kerja mereka akan menentukan banyak langkah kebijakan pembangunan, baik di kabupaten/kota maupun di Provinsi Jawa Barat itu sendiri. (pipi)

Tags: baru,duaiiiJabarkabupatenLP2BmenetapkanPansusparlemenRTRWWakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jabarwilayahyang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Maret 5, 2026
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Maret 5, 2026
Next Post
Relaksasi Kegiatan Ekonomi Kota Bandung Akan Naik Jadi 50 Persen

Relaksasi Kegiatan Ekonomi Kota Bandung Akan Naik Jadi 50 Persen

Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192