• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

mbiredaktur by mbiredaktur
April 28, 2022 - 16:32:03
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Guru honorer di Kota Bandung bisa ikut Lebaran dengan hati tenang. Pasalnya, honorarium triwulan I tahun 2022 telah cair pada Selasa, 26 April 2022.

Melalui akun media sosial Instagram @disdikbdg, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pemberian honorarium ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN.

“Berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung No.420/Kep 338-disdik/2020, guru pengganti PNS berhak menerima honorarium pegawai non-ASN. Semoga bisa meningkatkan kualitas kerja masing-masing satuan tenaga pendidikan,” ujar Hikmat.

BeritaLainnya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Dalam pelaksanaan pencairan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh para satuan pendidikan. Yaitu, setiap tahapan ini akan diverifikasi dan divalidasi.

“Alhamdulilah, setelah proses panjang tersebut, hari ini honorarium triwulan I 2022 sudah bisa disalurkan,” tuturnya.

Dalam periode triwulan I ini, total dana honor yang dicairkan sebanyak Rp32,06 miliar. Dana tersebut diberikan untuk 3.046 guru PAUD dan TK sebanyak Rp 4,5 miliar. Setiap guru memperoleh Rp1,5 juta.

Lalu, untuk 4.313 tenaga pendidikan SD memperoleh Rp18,8 miliar atau tiap orangnya mendapatkan sekitar Rp4,3 juta.

Sedangkan 2.684 orang tenaga pendidikan SMP memperoleh Rp8,6 miliar. Dengan begitu, setiap guru honor SMP medapatkan lebih dari Rp3,2 juta.

“Untuk para tenaga pendidikan, tetap semangat mengabdi dan berkontribusi untuk pendidikan di Kota Bandung dengan mendidik para siswa siswi. Terus berkarya demi generasi penerus bangsa Indonesia yang lebih hebat dengan inovasi luar biasa,” imbuh Hikmat.

Pencairan honorarium ini mendapatkan respon positif dari para guru dan masyarakat, salah satunya dari @aidahermawati. Dalam kolom komentar instagram Disdik Kota Bandung, Aida mengutarakan jika dana honor untuknya telah diterima.

“Alhamdulillah Pak, sudah masuk ke rekening,” ucap Aida.

Senada dengan Aida, @rfirman18rr juga mengatakan, dengan honor yang telah ia terima, akhirnya bisa ikut merayakan Lebaran.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa beli baju bedug. Terima kasih Bapak dan seluruh orang yang terlibat. Semoga sehat selalu dan bahagia,” kata Firman. (din-pipi)

Tags: #Bandungbisacair,guruhonorariumJabarKepala Disdik Kota Bandung Hikmat GinanjarLebarannon-asnPemerintahanrayarayakantriwulan
Previous Post

14,7 Juta Pemudik Menuju Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Antisipasi

Next Post

Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

BeritaTerkait

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In