• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

Mei 18, 2022 - 17:05:44
in Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD.

“Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke dua regulasi Permendagri tersebut,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (18/5/2022).

Mekanisme berbeda tersebut, lanjut Yudi, karena saat ini dana hibah bansos saat ini harus masuk ke SIPD. Berati, dalam pelaksanaanya, baik itu masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus memiliki akun.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

“Jadi saat ini dalam pengusulan dana hibah bansos harus melaliki akun terlebih dahulu,”ucapnya.

Yudi mengakui, jika mekanisme baru tentang pengusullan dan hibah bansos sudah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Sehingga, saat ini pihaknya menargetkan di minggu ke empat bulan Mei 20222 ini tahapan sosialisasi bisa dikatkan tuntas.

“Sudah dososialisasikan, karena nantinya usulan hibah bansos ini akan masuk ke rencana kerja, atau di RKPD kami tahun 2023. Termasuk, di aplikasi SIPD se Indonesia,”katanya.

Dirinya menargetkan, diakhir bulan Mei ini semua penerima manfaat hibah bansos sudah memliki akun. Karena diahkir bulan Juli sudah masuk ke penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

“Ya, intinya diakhir Juni hibah bansos sudah masuk ke semua di dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan-tahapannya,”ardan/wan/mbi.

Tags: #SukabumiadanyaakunAturanaturan baruBansosbaru,dan bansos hibahDanaEkonomiharushibahJabarmanfaatmilikiPemerintahanpenerimaregional
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Februari 18, 2026
Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Februari 18, 2026
Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

Februari 12, 2026
BRI Unit Cikaroya Terus Mengawal Pertumbuhan Klaster UMKM Pengrajin Lampu Gentur Cianjur

BRI Unit Cikaroya Terus Mengawal Pertumbuhan Klaster UMKM Pengrajin Lampu Gentur Cianjur

Februari 12, 2026
Next Post
Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran  ke Pesantren

Aloomni Dukung ACT Bandung dan PWI Kota Bandung Tebar Al Quran ke Pesantren

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In