• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek Untuk RSKGM

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 21, 2022 - 07:42:55
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek Untuk RSKGM
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menertibkan administrasi dan fisik aset. Pada Kamis 19 Mei 2022, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2.

Tanah milik Pemerintah Kota Bandung tersebut terletak di Jalan Jatayu Nomor 3 Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Pengamanan fisik ditandai dengan memasang papan informasi dan pemagaran lokasi.

Tanah tersebut merupakan tanah Hak Milik atas nama Pemkot Bandung yang digunakan oleh PT. Jatayu Molek yang telah habis masa kerja samanya tahun 1998 berdasarkan surat pemutusan kerjasama nomor 603.1/IX/468-bag huk/1998 per tanggal 9 September 1998.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan, lokasi tersebut telah tercatat sebagai aset Pemkot Bandung dengan status Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkot Bandung.

“Sehubungan telah keluar beberapa setifikat HGB (Hak Guna Bangunan) di lokasi ini maka pemerintah kota menunggu habisnya HGB tersebut. Pada Tahun 2021 telah pada habis HGB-nya, sehingga tanah di lokasi ini menjadi ‘full’ kepemilikan Pemkot Bandung,” jelas Siena.

Proses pengamanan aset eks Jatayu Molek telah dimulai sejak tahun 2020. Hal itu, menunggu habisnya setipikat HGB di tanah tersebut.

“Sejak 2020, kita sudah melakukan rapat dengan BPN bahwa HGB-nya akan habis. Sampai kita bersurat ke BPN terkait tentang status. Kurang lebih 2 bulan yang lalu telah menyampaikan surat kepada pemilik HGB lama yang telah habis, bahwa lokasi ini dapat dikosongkan,” kata dia.

Terkait dengan bangunan eksisting yang berdiri di tanah tersebut, Siena mengatakan, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah meminta kepada para pemilik bangunan agar segera mengosongkan dan keluar secara sukarela.

“Alhamdulillah berdasarkan info dari aparat kewilayahan, para pemilik warung siap untuk mengosongkan dan keluar secara sukarela. Adapun bangunan dan properti silahkan untuk dibawa,” kata dia.

Namun apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum membongkarnya maka akan dilakukan pemusnahan.

“Tetapi apabila tidak melakukan pembongkaran sampai waktu yang telah ditetapkan, maka RSKGM selaku pengguna akan memusnahkan,” ucap Siena.

Rencananya, kata dia, tanah tersebut akan dibangun gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

“Saat ini pemerintah kota Bandung merencanakan tanah ini akan dibangun RSKGM,” kata dia

Pembangunan akan dilaksanakan tahun 2023 dengan dua tahap pembangunan. Rencananya, kata dia, tahun depan akan dilaksanakan pembangunan fisik.

“Tahun ini kita proses DED dan perencanaannya. Diuapayakan sebelum september telah terbangun, sehingga bapak Wali Kota akan meresmikan,” ujarnya.

“Semoga ke depannya setelah terbangun RSKGM di lokasi ini maka akan menjadi manfaat buat warga masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur RSKGM Kota Bandung, drg. Lucyanti mengatakan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit khusus kelas B. Untuk diketahui, saat ini RSKGM Kota Bandung masih berstatus kelas C.

“Sesuai dengan adanya aturan baru dari Kemenkes bahwa suatu rumah sakit khusus milik pemerintah harus berstatus kelas B. Sampai saat ini kondisi rskgm masih berstatus kelas C,” ujarnya.

Salah satu kendala, kata dia, adalah lahan yang ada di RSKGM Jalan Riau sudah tidak memungkinkan untuk dibangunan fasilitas rumah sakit kelas B.

“Alhamdulillah di sini tanahnya luas, di jalan Riau salah satu permasalahannya yaitu parkir sulit sekali. Di sini cukup besar untuk lahan parkirnya,” kata dia.

“Mudah-mudahan tahun depan RSKGM bisa mulai membangun gedung baru dan bisa diresmikan oleh Wali Kota untuk pembangunan tahap pertama,” tambahnya. (rob-pipi)

Tags: #BandungamankanaseteksJabarjatayumolekPemerintahanPemkotPemkot BandungrayaRSKGMuntuk
Previous Post

Bandung Kota Angklung: Dari Udjo Ngalagena Hingga National Mall Washington

Next Post

Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi Covid-19, Yana: Terima Kasih!

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi Covid-19, Yana: Terima Kasih!

Pengurus RW Bantu Warga Saat Pandemi Covid-19, Yana: Terima Kasih!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In