SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 19 orang warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, diduga menjadi korban keracunan makanan, Minggu (07/08).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, usai meninjau langsung ke lokasi kejadian.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh warga, yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang,” ujar Arif kepada awak media.
“Dari informasi yang diberikan warga, diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB,” sambungnya.
Baca Juga: Susuri Sudut Kota Sukabumi, Polsek Cikole Antisipasi Kejahatan Jalanan
Lanjut Arif, usai mendapat keterangan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian bersama aparatur wilayah lintas sektoral lainnya.
“Sesampainya dilokasi, saya bersama Kepala Puskemas Gedongpanjang langsung mendata korban, yang diduga keracunan akibat makanan tersebut,” bebernya.
“Hingga saat ini hanya 1 orang yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan, sedangkan 18 lainnya hanya menjalani pengobatan di rumah,” tambahnya.
Masih menurut Arif, hasil keterangan warga di lokasi kejadian, para korban diketahui mengkonsumsi makanan dodongkal padaa sekitar pukul 09.00 WIB, dari penjual yang biasa berjualan keliling di lokasi tersebut.
“Saat ini kami dari jajaran Polsek Citamiang sedang memanggil penjual dodongkal untuk dmintai keterangan,” paparnya.
“Untuk sample makanan sendiri, sudah dibawa pihak Puskesmas Gedongpanjang, untuk besok dikirimkan ke Labkesda Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus keracunan makanan ini masih ditangani Polsek Citamiang, dan korban juga masih mendapatkan pantauan medis dari Puskesmas Gedongpanjang. (Ardan/Wan/Mbi)