SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggencarkan berbagai langkah untuk pengentasan kawasan kumuh yang tersisa. Salah satunya melalui Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang dilakukan ini, juga ditargetkan bisa menyelesaikan kawasan kumuh yang tersisa sebanyak 8 hektar di Kota Sukabumi.
Seperti yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Citamiang, yang melakukan Kick Off P2RW untuk tingkat kecamatan. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menghadiri langsung acara yang di gelar di Aula Pertemuan SMA Negeri 1 Kota Sukabumi itu. Orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut berpesan kepada seluruh Ketua RW, untuk bisa memanfaatkan P2RW ini sebagai ajang untuk membangun wilayah.
“Pesan khususnya, kepada para RW laksanakan P2RW berbasiskan hasil rembuk warga yang melibatkan LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan),” tegas Fahmi.
Baca Juga: P2RW Dimulai, Camat Baros: Ditargetkan Selesai Bulai Agustus
Karena tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya P2RW ini, bisa dimanfaatkan oleh warga dalam melakukan pembangunan maupun penataan kawasan di wilayahnya, yang tidak tersentuh oleh program pemerintahan lainnya.
“Alhamdulilah hari ini, pak Camat bersama unsur Kecamatan Citamiang lainnya, melaksanakan Kick Off untuk P2RW tahun 2022. Mudah-mudahan pasca kick off ini, semua RW langsung bergerak melaksanakan pembangunan hasil rembuk warga yang ada,” ucap Fahmi.
Berkaca pada data beberapa tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 2015 silam terdapat seluas 139 hektar wilaah di Kota Sukabumi yang ditetpakan sebagai kawasan kumuh. Atas data tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi sejak tahun 2017 terus berjibaku mengentaskan kawasan kumuh yang ada, melalui berbagai upaya dan program yang di gagas.
“Tidak bisa dipungkiri P2RW ini menjadi salah satu bagian yang mengurangi angka kekumuhan di Kota Sukabumi. Makanya mudah-mudahan semakin baik pelaksanaan P2RW, angka keumuhan akan semakin berkurang di Kota Sukabumi,” jelas Fahmi.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Akui, Program P2RW Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Fajar Rajasa selaku Camat Citamiang mengatakan, tentunya dirinya akan melaksanakan arahan Wali Kota Sukabumi untuk bersama-sama mengentaskan kawasan kumuh yang tersisa, hingga akhir tahun 2022 ini.
“Kami akan terus kawal pelaksanaan P2RW di Kecamatan Citamiang ini, agar bisa tuntas pada akhir tahun 2022 ini. Sebagai inforamasi, untuk kawasan kumuh di kawasan Kecamatan Citamiang hanya tersisa pada 3 kelurahan lagi,” bebernya.
Dalam gelaran acara Kick Off P2RW yang berlangsung tersebut, juga dihadiri oleh seluruh RT dan RW yang berada di Kecamatan Citamiang. Diharapkan dengan berlangsungnya Kick Off P2RW ini, bisa memberikan semangat baru terhadap para RT dan RW untuk bersama membangun wilayahnya.
“Saya pastikan usai Kick Off P2 RW ini, uang sejumlah 25 juta Rupiah untuk masing-masing ke-RW-an, sudah bisa dicairkan, dan dipergunakan untuk proses pembangunan hasil rembuk warga yang ada,” pungkas Fajar. (Ardan/Wan/Mbi)