Breaking News
Trending Tags

Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbines.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, harap-harap cemas menghadapi rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan, pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah Pusat melalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah semakin serius membahas wacana penghapusan tenaga honorer, yang direncanakan pada November 2023 nanti, Senin (22/08).

Asep Saepudin salah satu tenaga honorer yang termasuk kedalam 1,195 orang THL yang bekerja di linkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, kini juga merasakan rasa khawatir akan keberlangsungan pekerjaan yang telah digelutinya selama lebih kurang delapan tahun tersebut. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan yang ada di Kota Sukabumi mengatakan, tentunya ia akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses penghapusan status tenaga honorer pada lingkungan pemerintahan.

“Menurut saya pribadi, memang ini merupakan suatu keputusan yang dilematis, karena tentunya disatu sisi akan ada pekerja honorer yang terpaksa dirumahkan, akibat tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya. Namun tentunya, keputusan yang diambil pemerintah ini, merupakan hal positif yang dilakukan saat ini,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga: HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

Lanjut Asep, namun demikian dirinya berharap pada saat pelaksanaan seleksi P3K nantinya, agar seluruh tahapan yang dilakukan bisa berlangsung secara terbuka.

“Saya berharap agar ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan jangan sampai ada permainan-permainan. Serta bisa berjalan sesuai dengan klasifikasi dari para THL, dengan mempertimbangkan masa kerja yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar adanya perhatian khusus dari pemangku kebijakan terhadap para THL yang sudah mengabdikan dan berdedikasi terhadap pemerintah selama bertahun-tahun. Karena menurutnya, jika hanya diukur melalui hasil seleksi semata, sangat disayangkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun gugur pada proses seleksi P3K.

“Semoga kepala daerah nantinya memiliki solusi khusus untuk mengakomodir para THL yang sudah bekerja puluhan tahun. Bisa dibilang seperti bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pemerintah,” jelas Asep.

Baca Juga: Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

Sementara itu, Asep Suhendrawan selaku Kepala BKPSDM Kota Sukabumi mengatakan, dirinya merasa perlu digaris bawahi terkait kata penghapusan tenaga hororer. Karena menurutnya, yang saat ini tengah digodok untuk dilakukan pembenahan yaitu, terkait penghapusan tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Sebagaimana amanat dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia nomor 5, tahun 2014 yang isinya terkait Aparatur Sipil Negara. Lebih jelas lagi, disebutkan dalam pasal enam, bahwa ASN hanya ada dua yaitu, PNS dan P3K,” ucap Asep.

Lanjutnya, berkaitan dengan penghapusan status THL pada lingkungan pemerintahan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih menunggu kelanjutan dari segala proses yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu.

“Kita (BKPSDM Kota Sukabumi) menerima surat edaran dari Menpan RB pada tanggal, 31 Mei 2022, dan 22 Juli 2022. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di instansi Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Asep.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

Menyikapi surat edaran Menpan RB tersebut, dirinya mengklaim saat ini sudah melaksanakan beberapa teknis yang terkait dari hal yang menjadi substansi dalam surat edaran itu.

“BKPSDM Kota Sukabumi sudah menindaklanjuti surat itu, dengan mengumpulkan para Kasubag Umum dan kepegawaian, dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Hingga saat ini, langkah kami yaitu masih sebatas melakukan pemetaan terhadap para pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi,” tandas Asep.

Sebelumnya, melalui kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, pada sektor kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintahan. Mulai dari persoalan upah kerja yang tidak sesuai dengan aturan perndang-undangan tenaga kerja, hingga masalah jaminan sosial para tenaga honorer.

Namun demikian, tentunya dengan keputusan penghapusan THL tersebut, dan berubah menjadi P3K nantinya setelah lolos proses seleksi, beban pemerintah daerah pasti akan bertambah lagi, menyangkut upah kerja para P3K nantinya, dibebankan kepada daerah masing-masing. Dengan kata lain, penyerapan APBD di masing-masing daerah nantinya tentu akan bertambah. Kembali lagi, sudah siapkah daerah menanggung beban tersebut, pada sisi lain, di tahun 2023 mendatang juga memasuki tahun politik, yang pastinya memerlukan biaya besar untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bandung,mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyaluran Program Paket Munggahan sebanyak 40 paket serta Bantuan Operasional DKM sebesar Rp2.500.000 pada Jum’at (13/2/2026). Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung di DKM Masjid Assalam, Dago, Kota Bandung, dan ditujukan kepada marbot masjid, yatim, dhuafa, serta lansia di lingkungan masyarakat sekitar masjid. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Balai ternak Domba BAZNAS

    Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Balai ternak Domba BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Mbinews — BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program Balai Ternak Domba BAZNAS di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan pada Senin, 21 Oktober 2024. Program ini diharapkan menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan, khususnya untuk para mustahik di daerah tersebut. Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Barat mengatakan pentingnya kolaborasi antara berbagai […]

  • Kredit Mesra Bank Bjb Bantu Warga Terhindar Dari Jeratan Renternir

    Kredit Mesra Bank Bjb Bantu Warga Terhindar Dari Jeratan Renternir

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    KARAWANG, Mbinews.id – Kehadiran bank bjb lewat produknya Kredit Mesra telah membantu kehidupan warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang. Salah satunya yang paling berdampak adalah terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Jatimulya, Ato Purtoni. Ato yang wilayahnya masuk Kecamatan Pedes mengatakan di desanya terdapat delapan […]

  • TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi akhirnya melakukan kesepakatan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020. Persetujuan tersebut ditandai dengan pendatanganan antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan unsur Pimpinan DPRD. Rabu, (02/09/2020). Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, setelah […]

  • Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi difasilitasi untuk memaksimalkan pemasaran melalui media digital. Terutama diajarkan cara-cara memasarkan produk UMKM melalui media sosial seperti TikTok, Shofee, dan lain sebagainya, Senin (21/08). Upaya ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis ekonomi digital dari angkatan […]

  • Rapat pleno KPU Kota Cimahi, di Hotel Endah Parahyangan,

    Tetapkan 45 Calon, KPU Cimahi Gelar Pleno

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Mbinews, Cimahi– Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menggelar rapat pleno KPU dan menetapkan 45 calon anggota legislatif terpilih hasil dari Pemilihan umum yang digelar pada tanggal 17 April 2019 Kemarin lalu. Kegiatan tersebut  diselenggarakan diHotel Endah Parahyangan, Sabtu Kemarin (27/7). Ketua KPU Kota Cimahi, Ir. Mohamad Irman mengatakan, kendati terlambat […]

expand_less