• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas

mbiredaktur by mbiredaktur
September 28, 2022 - 09:26:46
in Bandung Raya, Politik
0
Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah. Hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

“Saya sebagai Anggota DPRD, berjuang dan berikhtiar sehingga adanya kejelasan. Karena ada warga Kota Bandung yang terdampak,” ujarnya.

BeritaLainnya

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Dalam aspirasi itu, salah seorang warga Lengkong, Siti Saadah (75) berharap adanya keadilan karena rumah yang sudah ditempatinya selama lebih dari 50 tahun akan dieksekusi.

Kendati demikian, dalam keputusan eksekusi tersebut, persil tanah rumah Siti Saadah tidak ada di dalamnya. Bahkan perempuan yang telah ditinggal suaminya tersebut memiliki bukti kepemilikan dan surat yang asli.

“Saya dapat informasi dari LBH di Bandung, rumah ibu Saadah ini mau dieksekusi. Tapi dalam putusan hukumnya tidak mengenai persil Ibu Saadah. Juga memiliki bukti kepemilikan yang asli,” tuturnya.

Achmad tidak ingin masalah sengketa tanah yang merugikan warga Bandung terus berulang. Apalagi kerugian ini dialami warga-warga dari latar keluarga miskin.

“Ini tidak boleh terjadi berulang kali di Kota Bandung. Saya ingin mafia tanah diberantas. Kepada aparat penegak hukum untuk jeli melihat hal ini dan jangan sampai salah sasaran,” katanya.

Lebih jauh, pihaknya akan mencoba melakukan advokasi hukum terkait keputusan eksekusi tersebut. Sehingga warga yang terdampak, dapat kembali memperoleh hak dan asetnya.

Pada kesempatan yang sama, warga terdampak penggusuran, Siti Saadah (75) mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Bandung maupun LBH Pertanahan dan Perumahan.

Maka, bersama kunjungan itu, Achmad meminta bantuan kepada LBH untuk membantu advokasi hukum terkait persoalan eksekusi tersebut.

“Saya berharap keadilan, karena rumah yang sudah 50 tahun saya tinggali ini mau dieksekusi. Tapi saya memiliki surat dan bukti kepemilikan,” kata Saadah.*(Rio)

Tags: #BandungachmaddiberantasDPRD Kota BandunginginmafiaMafia Tanahnugrahapolitikrayasaya!tanah
Previous Post

Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

Next Post

Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

BeritaTerkait

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”
Berita

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Mei 31, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H
Bandung Raya

PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H

Maret 21, 2025
Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran
Bandung Raya

Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran

Maret 20, 2025
Raperda Reklame Mengakomodir  Semua Pihak
Bandung Raya

Raperda Reklame Mengakomodir Semua Pihak

Maret 1, 2025
Perda Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Kebangsaan
Bandung Raya

Perda Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter Kebangsaan

Februari 28, 2025
Next Post
Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In