SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi menugaskan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Sukabumi, untuk melakukan pengawasan secara bergantian terhadap Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun Terintegrasi, Senin (10/10).
Meskipun telah dilakukan serah terima dari pengembang kepada Pemerintah Kota Sukabumi, namun hingga kini belum adanya leading sektor sebagai penanggung jawab terhadap dua bangunan ikonik di Kota Sukabumi tersebut.
Seperti yang dikatakan Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti, yang kebetulan mendapatkan tugas giliran mengawasi Lapang Medeka Sukabumi. Dirinya mengatakan, penugasan tersebut resmi diberlakukan seusai hasil rapat yang dilakukan bersama Wali Kota Sukabumi bersama SKPD yang ada.
Baca Juga: Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Resmi Ditutup Sementara
“Untuk hari ini, kami dari petugas aparatur wilayah Pemerintahan Kecamatan Warudoyong, mendapatkan giliran menjaga Lapang Merdeka Sukabumi,” ujarnya.
Lanjutnya, biasanya tugas bergilir itu berlangsung satu minggu sekali dan digilir untuk setiap SKPD. Untuk saat ini, Kecamatan Warudoyong bertugas bersama dengan Kecamatan Baros, yang mengawasi di seputaran wilayah Alun-alun Terintegrasi.
“Intinya kita bersama-sama menjaga keindahan dan kenyamanan di seputaran wilayah Lapang Medeka Sukabumi dan juga Alun-alun terintegrasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Lakukan Peninjauan, Walikota Sukabumi Sebut Pembangunan Alun-Alun dan Lapdek, Sudah Rampung
Masih menurut Ratna, pada dasarnya kegiatan ini merupakan langkah dari Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung tugas Satpol PP Kota Sukabumi dalam menjaga kawasan fasilitas publik Lapang Merdeka Sukabumi dan juga Alun-alun Terintegrasi.
“Kami dari SKPD hanya membantu, leading sektor untuk penegakan aturannya ada di Satpol PP. Jadi kami membantu mengawasi agar pengunjuk tidak merusak fasilitas yang ada, kemudian pedagang juga tidak memasuki kawasan yang dilarang berjualan,” jelasnya.
Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, pengembang dua bangunan ikonik tersebut sudah melakukan serah terima kedua kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Namun memang hingga saat ini belum ditunjuk penanggungjawab atas dua bangunan publik tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diberikan DPUTR Kota Sukabumi, hingga saat ini masih menunggu keputusan Wali Kota Sukabumi untuk penujukan leading sektor mana yang akan menjadi penanggungjawab Lapang Merdeka Sukabumi dan juga Alun-alun Terintegrasi. (Ardan/Wan/Mbi)