• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

mbiredaktur by mbiredaktur
November 12, 2022 - 16:25:47
in Bandung Raya, Pemerintahan
0
Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas
541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – MBInews..id – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto S, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung keliru, dan gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas.

Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerjasama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu menyelesaikan masalah dengan masalah

“Konsep awal, kantong parkir skywalk Teras Cihampelas menurut perda RDTRK No.10 th 2015-2035 justru berada di daerah Gelap Nyawang Jl Tamansari (Park and Ride), bukan di Jl Cihampelas,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Sebelumnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak Ciwalk Mall terkait pemakaian lahan parkir bagi pengunjung Teras Cihampelas. Sehingga seluruh pengnjung akan didorong untuk parkir di area parkir Ciwalk.

“Sejauh ini solusi untuk kita, mencari spot yang bisa kerjasama. Meskipun kita dorong ke Ciwalk. Biar agak besar itu, mudah-mudahan mau kerja sama,” Kata Yana Beberapa waktu lalu.

Terkait rencana tersebut, Folmer menganggap kalau rencana tersebut dilakukan Pemkot Bandung sama saja dengan merampas hak para pelaku usaha.

“Areal parkir milik hotel, resto, outlet di sepanjang jl cihampelas kan diperuntukkan utk kegiatan usaha mereka sesuai dgn persyaratan IMB/PBG. Kalau Pemkot memaksakan parkir skywalk disana justru merampas hak penggunaan parkir pelaku usaha,” tegasnya.

Sepertinya rencana Pemkot Bandung untuk memanfaatkan lahan parkir orang demi kelancaran gebyar Teras Cihampelas perlu dikaji ulang. **

Tags: #Bandungcihampelas,danDPRD Kota BandunggagalGagal PahamhakpahamparkirpelakuPemerintahanPemkotPemkot BandungrampasrayaterasTeras Cihampelas Kota Bandungterkaitusaha
Previous Post

Desa Gunungsari Banjir 38 Kali: Butuh TPT Sungai Ciberes

Next Post

YPBPI Raih Penghargaan The Best Reputable Educational Institution Highly Recommended of The Year

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Konsep Otomatis
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
YPBPI Raih Penghargaan The Best Reputable Educational Institution Highly Recommended of The Year

YPBPI Raih Penghargaan The Best Reputable Educational Institution Highly Recommended of The Year

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In