• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

30 Ribu Kendaraan di Kota Sukabumi Terancam Dihapus dari Data Regident

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 14, 2022 - 18:56:36
in Berita, Berita Terbaru, Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
30 Ribu Kendaraan di Kota Sukabumi Terancam Dihapus dari Data Regident

Gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Sukabumi.

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentunya  membuat kendaraan terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor), Rabu (14/12).

Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengatakan, berdasarkan data terbaru harian, tercatat sebanyak 30.159 kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun. Jumlah tersebut merupakan 25,36% dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.

“Jadi di Kota Sukabumi terdapat 118.932 unit kendaraan bermotor. Untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun itu ada 26.184 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 150 unit. Jika diestimasikan terhadap tunggakan pajak tersebut, potensi kerugian Kota Sukabumi bisa mencapai 5,5 miliar Rupiah per tahun,” ujar Iwan kepada awak media.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Baca Juga: Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

Lanjutnya, saat ini selain program diskon pembayaran pajak pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap wacana penerapan penghapusan regident bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mulai diberlakukan.

“Aturan penghapusan tersebut, telah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2. Jadi jika dari 30 ribu unit kendaran bermotor yang menunggak pajak itu tidak melakukan pembayaran berturut selama 2 tahun, setelah habis masa berlaku STNK nya, maka akan dihapus data regident ranmor nya,” jelas Iwan.

Baca Juga: Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital, Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

Masih menurut Iwan, terkait capaian Samsat Kota Sukabumi per tanggal 14 Desember 2022, tercatat pendapat pajak kendaran bermotor yang telah terkumpul sebesar 97,75% dari total target tahun 2022.

“Perhari ini, kekurangan target kita adalah 2,25 persen dari target tahunan. Untuk target tahun 2022 ini kan memang mengalami kenaikan, dari sebelumnya ditargetkan 65 miliar, pada saat perubahan dinaikan menjadi 67 miliar lebih. Kami optimis tercapai pada akhir tahun ini kekurangan dari sisa target tersebut,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Sukabumiberitadaridata,dihapusEkonomiJabarkendaraankotaPemerintahanregidentregionalributerancamterbaru
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Mosam Untuk Sepuluh Keluarahan

Next Post

Cegah Jatuhnya Korban Jiwa, Akses Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Arah

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Cegah Jatuhnya Korban Jiwa, Akses Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Arah

Cegah Jatuhnya Korban Jiwa, Akses Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Arah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In