banner 728x250

Reses Masa Persidangan Ke II DPRD Kota Sukabumi Usai, Ini Kata Sekwan

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara.
banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMI, Mbinews.id – Tuntasnya masa reses, agenda terdekat kegiatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, diantaranya akan melakukan audensi dan pembahasan lainnya. Terutama, dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda).

“Kemarin sekitar tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, ke 35 anggota DPRD sudah melakukan kegiatan resesnya. Dan saat ini, dihadapkan ke agenda lainya. Salah satunya melakukan audensi serta melakukan pembahasan raperda,” ujar Sekretaris DPRD Kota Suakbumi, Asep Koswara. Kamis, (02/02).

banner 325x300

Baca Juga: Dewan Kota Sukabumi Terima Keluhan Ratusan Tenaga Honorer Yang Belum Terdata PPPK

Namun, sebelumnya kata Asep, para wakil rakyat tersebut akan menyusun hasil reses yang sudah dilakukan. Nantinya akan diserahkan kepada Pemkot Sukabumi. Termasuk, hasil kegiatan musyawarah pembangunan daerah (musrenbang) yang diusulkan oleh masyarakat untuk memebangun wilayahnya.

“Hasil resesnya saat ini tengah disusun untuk diserahkan ke Pemerintah Kota Sukabumi melalui Pak Wali Kota,” ujarnya.

Baca Juga: Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

Untuk jadwal penyampaian tersebut, lanjut Asep, akan digelar pada bulan Maret 2023 mendatang melalaui rapat paripurna.

“Menurut jadwal sih, Maret mendatang hasil reses para anggota DPRD akan diserahkan ke Wali Kota melalaui rapat paripurna,” pungkasnya.  (Ardan/Wan/Mbi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *