SUKABUMI, Mbinews.id – Tuntasnya masa reses, agenda terdekat kegiatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, diantaranya akan melakukan audensi dan pembahasan lainnya. Terutama, dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda).
“Kemarin sekitar tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, ke 35 anggota DPRD sudah melakukan kegiatan resesnya. Dan saat ini, dihadapkan ke agenda lainya. Salah satunya melakukan audensi serta melakukan pembahasan raperda,” ujar Sekretaris DPRD Kota Suakbumi, Asep Koswara. Kamis, (02/02).
Baca Juga: Dewan Kota Sukabumi Terima Keluhan Ratusan Tenaga Honorer Yang Belum Terdata PPPK
Namun, sebelumnya kata Asep, para wakil rakyat tersebut akan menyusun hasil reses yang sudah dilakukan. Nantinya akan diserahkan kepada Pemkot Sukabumi. Termasuk, hasil kegiatan musyawarah pembangunan daerah (musrenbang) yang diusulkan oleh masyarakat untuk memebangun wilayahnya.
“Hasil resesnya saat ini tengah disusun untuk diserahkan ke Pemerintah Kota Sukabumi melalui Pak Wali Kota,” ujarnya.
Baca Juga: Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?
Untuk jadwal penyampaian tersebut, lanjut Asep, akan digelar pada bulan Maret 2023 mendatang melalaui rapat paripurna.
“Menurut jadwal sih, Maret mendatang hasil reses para anggota DPRD akan diserahkan ke Wali Kota melalaui rapat paripurna,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)