• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Agus Andi Setiawan Apresiasi Pemberdayaan Masyarakat di Program Green Cakra

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 24, 2023 - 22:41:57
in Parlemen
0
Agus Andi Setiawan Apresiasi Pemberdayaan Masyarakat di Program Green Cakra

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., pada Launching Green Cakra di Jalan Cidurian Utara, Kel. Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (24/2/2023). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., mengapresiasi Pemberdayaan Masyarakat TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Pindad, melalui program Green Cakra.

Green Cakra merupakan program unggulan PT Pindad yang bergerak pada pengelolaan sampah yang bersumber dari dedaunan Hutan Kota Pindad, menjadi kompos dan menjadi nilai bersama.

“Kita mengapresiasi pemberdayaan masyarakat ini, sebagai bentuk repson PT Pindad akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” ujarnya, pada Launching Green Cakra di Jalan Cidurian Utara, Kel. Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (24/2/2023).

BeritaLainnya

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Menurut Agus Andi, selain memberdayakan masyarakat program penghancur sampah menjadi kompos tersebut juga ikut memberdayakan lingkungan warga sekitar.

Lebih jauh, program tersebut mendukung masyarakat di sekitar PT Pindad dan berkontribusi terhadap program Buruan SAE Bandung yang konsisten menggunakan pupuk organik dalam menghasilkan bahan pangan yang sehat, alami dan ekonomis.

Oleh karena itu, ia berharap partisipasi semua pihak sehingga program tersebut dapat memberikan dampak positif, termasuk masyarakat.

“Kita bangga dengan stakeholder BUMN yang memberikan perhatian kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga berharap terus ditingkatkannya sinergitas antara Pindad dengan DPRD dan Pemerintahan Kota Bandung. Sehingga upaya yang dilakukan bisa berdampak positif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita tingkatkan terus kerja sama, sehingga berbagai sarana dan prasarana kelola bersama, untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Tags: agusandiApresiasicakraDPRD Kota BandunggreenMasyarakatparlemenpemberdayaanprogramsetiawan:
Previous Post

Achmad Nugraha Harap Pelayanan di Kewilayahan Makin Optimal

Next Post

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

BeritaTerkait

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita
Parlemen

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Juli 12, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Juli 12, 2025
Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer
Parlemen

Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

Juli 11, 2025
Pentingnya Penguatan Komitmen Antar Pimpinan Daerah Untuk Pencegahan Korupsi
Parlemen

Pentingnya Penguatan Komitmen Antar Pimpinan Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

Juli 11, 2025
Teras Cihampelas Kota Bandung Dulu untuk Wisata Kuliner Kini Dapat Kendala
Parlemen

Teras Cihampelas Kota Bandung Dulu untuk Wisata Kuliner Kini Dapat Kendala

Juli 11, 2025
Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Next Post
Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In