Breaking News
Trending Tags

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Gandeng Melbourne Bandung Datathon 2021

    Pemkot Bandung Gandeng Melbourne Bandung Datathon 2021

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali bekerja sama dengan Kota Melbourne, Australia untuk menyelenggarakan kompetisi pemanfaatan data terbuka yang bertajuk Bandung Datathon 2021: “City Reactivation & Recovery Post COVID-19”. Pada edisi kali ini, Pemkot Bandung tak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Melbourne, tapi juga melibatkan Pemerintah Ho Chi Minh, Vietnam. Bandung Datathon merupakan […]

  • Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Rechecking Penilaian Kampung KB Sakura Tingkat Jabar

    Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Rechecking Penilaian Kampung KB Sakura Tingkat Jabar

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara rechecking dan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian Kampung KB Sakura Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, di Kantor Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). Acara tersebut turut dihadiri oleh istri wali kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua […]

  • Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan, tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). MoU tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, di ruang Utama […]

  • Sampah Kembali Jadi Soal, Komisi C Harap Kang Pisman Dioptimalkan

    Sampah Kembali Jadi Soal, Komisi C Harap Kang Pisman Dioptimalkan

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas penanganan darurat sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu, (3/5/2023). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S. IP., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris […]

  • Percepatan Digitalisasi, Kota Sukabumi Masuk Kandidat Championship TP2DD

    Percepatan Digitalisasi, Kota Sukabumi Masuk Kandidat Championship TP2DD

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sukabumi, Mbinews.id – Kota Sukabumi masuk dalam kandidat championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat nasional. Cahmapionship TP2DD tersebut di gelar oleh Bank Indonesia (BI). “Betul, TP2DD Kota Sukabumi masuk kandidat untuk championship TP2DD tahun 2021 tingkat Kota yang disleenggarkan oleh BI,”ujar Kabid Perencanaan,Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan […]

expand_less