• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Desember 8, 2023 - 17:25:39
in Parlemen
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

BANDUNG, Mbinews, — Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024. Sebab kenaikan UMP harus memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat yang saat ini cenderung melemah.
Adapun UMP Jabar yang telah ditetapkan dengan kenaikan kenaikan 3,57 persen, atau naik Rp 70.825 dari Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Menurutnya, para pekerja kurang puas terhadap kenaikan UMP 3,57 persen tersebut, salah satunya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar yang baru-baru ini melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat terkait kenaikan UMP Jabar Tahun 20234.

“Kami menangkap (memahami) ketidakpuasan masyarakat, salah satunya dari 11 perwakilan serikat pekerja wilayah Jabar yang mengadukannya kepada kami,” kata Abdul Hadi Wijaya dalam keterangan tertulisnya yang disebar kepada media massa, Jumat (01/12/2023).

BeritaLainnya

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Masyarakat atau kelompok serikat pekerja lanjut Abdul Hadi Wijaya, kurang puas karena UMP Jabar 2024 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang diketahui regulasi tersebut merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015.

Selain itu, para pekerja kurang puas karena proses penetapan UMP Jabar Tahun 2024 tersebut dianggap para pekerja tidak mengakomodir aspirasi pekerja.

“Mereka kurang puas, penyebabnya karena UMP Jabar Tahun 2024 mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, dan yang dipermasalahkan pekerja itu prosesnya yang dianggap tidak menampung aspirasi para pekerja, itu yang disampaikan para pekerja kemarin,” tegasnya.

“Para pekerja meminta penetapan UMP Jabar Tahun 2024 itu mempertimbangkan juga kenaikan harga bahan pokok,” sambungnya.

Selain UMP Jabar Tahun 2024, para pekerja pun menyinggung soal Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK. Dalam audiensi baru-baru ini, para pekerja mengeluhkan soal UMK para pekerja lama dan baru yang disamaratakan. Para pekerja meminta UMK justru dibedakan antara pekerja lama dan baru.

Menurutnya, keluhan hingga aspirasi para pekerja tersebut akan diperjuangkan atau disampaikan Komisi V DPRD Jawa Barat kepada Pemprov Jabar. Termasuk akan disampaikan juga ke DPR RI, kementerian terkait dan presiden.

“Upah para pekerja yang sudah puluhan tahun dengan pekerja baru diminta dibedakan, mereka (para pekerja) meminta tidak disamaratakan,” tutupnya. ***

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Februari 25, 2026
Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Februari 21, 2026
DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

Februari 20, 2026
Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Februari 20, 2026
DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

Februari 20, 2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

Serap 10 Usulan Musrenbang, Kelurahan Nanggeleng Butuh Anggaran Milyaran Rupiah

Serap 10 Usulan Musrenbang, Kelurahan Nanggeleng Butuh Anggaran Milyaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192