Breaking News
Trending Tags
Beranda » Parlemen » DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan persetujuan terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah Kota Bandung , Persetujuan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna terkait Laporan Komisi A DPRD Kota Bandung, yang membahas Permohonan Persetujuan DPRD terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.

Selain soal persetujuan tukar guling, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT.,MM bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat juga mengagendakan Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD dan hasil pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023 dan Pengumuman Perubahan Pimpinan Fraksi serta Keanggotaan AKD dan Keanggotaan Panitia Khusus.

“Dengan senantiasa memohon ridho Allah SWT, maka dengan diawali ucapan Bismillaahirrohmaanirrohiim, Rapat Paripurna hari ini Kamis tanggal 28 Desember 2023, yang merupakan Rapat Paripurna ke-16 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II (dua) Tahun Sidang ke-V (lima) 2023-2024, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT.,MM.

Dalam ketentuan Pasal 101 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan diusulkan oleh Wali Kota untuk mendapat Persetujuan DPRD.

“Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas, serta dalam Rapat Badan Musyawarah pada Hari Kamis tanggal 28 Desember 2023, telah disepakati bahwa Penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah, serta Penyampaian laporan Kinerja Pimpinan DPRD dan hasil pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023, akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna hari,” katanya.

Rapat Paripurna disampaikan laporan Komisi A yang membahas permohonan Persetujuan DPRD terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah, oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, SIP., M.Si.

“Untuk pengambilan keputusannya, kami serahkan sepenuhnya kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat. Persetujuan terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah berupa tanah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Komisi A menjadi Keputusan DPRD,” tuturnya.

“Persetujuan yang telah diberikan oleh forum Rapat Paripurna yang terhormat, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD tentang Persetujuan Tukar Menukar Barang Milik Daerah berupa Tanah,” ujarnya, dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT.,MM didampingi oleh pimpinan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD dan Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023 secara tertulis, sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpahan Minyak Dilaut Kerawang, Gubernur Jabar Panggil Pertamina

    Tumpahan Minyak Dilaut Kerawang, Gubernur Jabar Panggil Pertamina

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung– Tumpahan minyak itu berasal dari sumur lepas pantai blok Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina Hulu Energi sejak 12 Juli 2019. Tumpahan minyak di Laut Karawang sejak 12 Juli 2019 lalu meluas hingga Bekasi bahkan perairan Pulau Seribu akibat bocornya pipa minyak Pertamina. Gubernur Jabar Ridwan Kamil diperintahkan Presiden untuk menyelesaikan […]

  • Tetenong Produk Lokal Khas Kampung Wisata Kelurahan Binong Kota Bandung

    Tetenong Produk Lokal Khas Kampung Wisata Kelurahan Binong Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tetenong, singkatan dari Teh Telang Binong, kini menjadi minuman kesehatan khas Kelurahan Binong Kota Bandung. Minuman ini diproduksi sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan produk lokal dan memberikan pengalaman unik kepada pengunjung Kampung Wisata Binong. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sekaligus Inisiator, Wawan Setiawan menyampaikan Tetenong merupakan jejak almarhum Wali Kota Bandung, Oded […]

  • BPBJ Setda Kota Sukabumi, Layangkan 29 Paket Pekerjaan Yang Bersumber dari DAK

    BPBJ Setda Kota Sukabumi, Layangkan 29 Paket Pekerjaan Yang Bersumber dari DAK

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Sebanyak 29 paket pekerjaan kembali di tayangkan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setda Kota Sukabumi. Puluhan paket pekerjaan yang sudah ditenderkan tersebut, semua bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Semuanya (29) paket pekerjaan itu sudah kami tayangkan per tanggal 5 Juni 2021 lalu,”ujar Kepala BPBJ Pemkot Sukabumi. Novian Restiadi, saat dihubungi […]

  • DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

    DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat turut mendampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Taufik Hidayat menyebutkan, pada […]

  • RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan  Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Diskusi Madrasah malam raboan (MMR) dengan tema “RUU Omnibus Law, masa depan dunia kerja pendidikan dan dunia kerja  ” hadir pembicara, Pembicara Dr Cecep Darmawan ( UPI Bandung ), Prof. Dr.Ozan Pautanu (gubes politik -hukum Pascasarjana UIN Bandung ) dan Dr. Setia Mulyawan (FEB UIN Bandung), Jl. Ir. H. Juanda No.92, Bandung, […]

  • Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021). “Iya otomatis tidak bisa […]

expand_less