SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, untuk melakukan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, dalam memebangun suatu daerah didukung oleh sumber pendapatan.
“Saya kira PAD tahun depan bisa bertambah, Ya,”ujar Kusmana, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) BPKPD Kota Sukabumi. Senin, (26/2/2024).
Kusmana mengatakan, tugas BPKPD untuk pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan barang milik daerah melakukan berbagai program, kegiatan, sosialisasi, bimtek serta digitalisasi di bidang pendapatan daerah.
” Sehingga diharapkan pendapatan daerah mampu menjadi perangkat daerah yang mendukung tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) dan Inovatif,” terangnya.
Dijelaskan Kusmana, BPKPD Kota Sukabumi tahun 2023 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah telah memenuhi beberapa capaian, di antaranya, adalah tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) melalui survey Implementasi elektronik transaksi pemerintah daerah (IETPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
“Periode semester I dan II tahun 2023 Kota Sukabumi berada pada peringkat 17 tingkat Provinsi Jawa Barat dengan Indeks 96,00,% dan termasuk ke dalam status digital,”jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania, mengatakan, FPD ini bakal mempokuskan tiga rencana strategis, yakni pengelolaan keuangan guna mecapai WTP, peningkatan PAD dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Iya jadi FPD ini untuk menyiapkan perencanaan padan tahun 2025 nanti, dan kami BPKPD memprioritaskan tiga remcana strategis itu,”ujarnya.
Disinggung soal banyaknya asset daerah yang hilang, lanjut Rachman, sebetulnya itu bukan hilang tetapi belum tercatat dalam neraca asset yang ada. Makanya, saat ini aku Rakhamn, pihaknya sedang melaksanakan peroses pendataan di setiap SKPSD terkait aset yang ada.
“Tentunya nanti dengan pendataan, diharapkan asset-asset yang ada di lingkungan pmerintah Kota Sukabumi (Pemkot) bisa tercatat dengan baik,”katanya.
Untuk peningkatan PAD sendiri, sambung Rakhman, salah satunya dengan melakukan pengawasan perpajakan. Seperti yang sudah dilaksankan oleh BPKPD sebelumnya dalam peningkatan PAD dari sektor pengawasan wajib pajak dengan dibantu alat rekam transaksi.
“Nah, nanti kedepannya alat tersebut akan dipasang secara masif di beberapa wajib pajak dan tidak lepas dari bantuan pihak ketiga serta merambah ke jenis pajak lainnya di luar hotel dan restoran,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.