SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung ke beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, agar tidak melakukan aktivitas berjualannya di siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan yang bertajuk ‘Patroli Ramadhan 1445 H’ tersebut, satu persatu rumah makan yang nampak buka di siang hari, disambangi langsung oleh Pj Walikota Sukabumi, beserta unsur dinas dan juga elemen masyarakat terkait lainnya.
“Ya, sesuai surat edaran yang telah kami keluarkan, memang jam operasional rumah makan itu sejak pukul 16.00 WIB. Jadi kita saling menghargai selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar Kusmana kepada awak media, kemarin (26/03/2024).
Lanjutnya, selain operasional rumah makan, dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sukabumi juga diatur terkait operasional tempat hiburan malam (THM).

“Jadi selama bulan suci Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Sukabumi, semuanya libur. Nanti buka kembali setelah bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, agar bisa saling menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan cara saling menghargai saat bulan suci Ramadhan berlangsung. (Ardan/Wan/Mbi)