SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel di Kota Sukabumi. Selain, Pj Wali Kota Sukabumi, penandataganan juga dilakukan oleh berbagi pihak.
Diantaranya, PGRI Kota Sukabumi, Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Kemenag, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan, penandatanganan komitmen ini dalam rangka memastikan PPBD dilaksanakan dengan terbuka, objektif dan akuntabel, serta terhindar dari berbagai hal yang bisa mengintervensi proses PPDB.
“Kegiatan ini untuk mendukung landasan pelaksanaan PPDB yang non-diskriminatif, akuntabel, dan objektif. Seluruh instansi dan komponen yang ada di dalamnya, baik secara personal atau jabatan menjadi bagian penting dalam dukungan ini,”ujar Kusmana, usai penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel, di Balai Kota Sukabumi. Selasa, (21/5/2024).
Sementara tu, Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengungapkan, kegiatan penandatanganan ini adalah membangun persepsi yang sama antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan lembaga pendidikan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Punjul mengatakan, bahwa ada penafsiran berbeda terhadap PPDB. Ini menjadi latar belakang kegiatan ini.
“Makanya, Agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Disdik memfasilitasi secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan,”jelas Punjul.
Penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel di Kota Sukabumi diharapkan dapat membantu mewujudkan PPDB yang berkualitas dan berintegritas. ardan/wan/mbi.