KAB.BANDUNG, MBINews.id – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Cangkuang Bersama Panwas Kelurahan/Desa dibantu Satpol PP dan Linmas Kecamatan Cangkuang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Pada Masa Tenang Pemilu Serentak Tahun 2024, Panwascam Cangkuang Bersama Panwas Kelurahan/Desa dibantu Satpol PP dan Linmas Kecamatan Cangkuang Untuk Melakukan Penertiban APK Pada Masa Tenang Pemilu Serentak Tahun 2024 (26 Mei 2024).
Dikatakan Bupati Bandung ,Dr.HM .Dadang Supriatna SIP.MSI ,sinergitas Panwascam dan Panwas desa dalam menyikapi pada masa tenang Pemilu serentak tahun 2024 dengan melakukan penertiban APK yang terpasang disepanjang jalan Cangkuang – Soreang, (13 February 2024)
Dan pelaksanaan menurut Dadang Pilkada serentak di kabupaten bandung pada tanggal 14 February 2024, Pemerintah daerah melalui Panwascam dan Panwas desa/kelurahan wilayah kec.cangkuang melakukan penertiban APK yang terpasang disepanjang jalan Cangkuang – Soreang.
Acara yang dihadiri komisioner panwascam didampingi Satpol PP dan PKD se- kecamatan Cangkuang, sebagai komisioner panwascam, M.Zezen Zainal, Andryka Salman, David Ramadhan dan Kanit Satpol PP Muhdiman, S.Sos dampingi linmas kec Cangkuang melakukan penertiban APK pada masa tenang pemilu serentak tahun 2024.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap kepada para camat dan kepala desa dan semua stakeholder mengawal dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, serta melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak datang ke TPS.”Ungkapnya (MDR)