SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama rombongan dari Pemerintah Kota Sukabumi, telah melakukan studi banding terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Provinsi Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan terhadap PKL di Kota Sukabumi, Senin (08/07/2024).
Studi banding yang berlangsung pada hari Sabtu (06/07/2024) kemarin, mengunjungi beberapa lokasi strategis di Yogyakarta yang dikenal memiliki sistem pengelolaan PKL yang efektif..
Dalam kunjungannya, Kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, melakukan observasi langsung terhadap sistem zonasi, regulasi, serta infrastruktur yang mendukung keberhasilan penataan PKL di Yogyakarta. Mereka juga berdiskusi dengan pejabat terkait di Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam hal pengelolaan PKL.
Penjabat Walikota Sukabumi menyampaikan bahwa studi banding ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan kebijakan penataan PKL di Kota Sukabumi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan pedagang kecil.
Rencananya, hasil dari studi banding ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama dengan unsur terkait di Pemerintah Kota Sukabumi guna merumuskan langkah-langkah strategis berikutnya dalam pengelolaan PKL.
Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk pertukaran informasi antar daerah, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepentingan bersama.
“Alhamdulillah, saya memimpin langsung untuk sama-sama berkunjung dan memenuhi undangan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi D.I Jogyakarta. Kita hadir untuk melihat penataan PKL. Secara khusus, memang penataan PKL di Wilayah D.I Yogyakarta. Dan saya didampingi oleh kepala balai yang sangat luar biasa,” pungkas Kang Tutus. (Ardan/Wan/Mbi)