SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah menyiapkan beberapa Langkah antisipasi kedepannya. Meskipun, peretasa Pusat Data Nasional (PDN) tersebut tak begitu berdampak pada data di Diskominfo Kota Sukabumi, karena data digital yang ada belum terintegrasi secara langsung.
“Untuk Kota Sukabumi tidak terdampak, karena kami belum menyangkutkan data kami di PDN itu. Baru awal tahun ini, kami mengajukan untuk bekerja sama dengan pengintegrasian di PDN. Jadi, tidak terdampak dengan adanya peretasan tindak PDN ini,” ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Selasa, (9/7/2024).
Rahmat mengatakan, sejauh ini belum ada edaran resmi dari Kemenkominfo menyusul peretasan di PDN. Namun, pihak kementrian mendorong Diskominfo di daerah untuk terus menguatkan keamanan digital.
“Secara resmi surat edaran tidak ada, namun yang jelas kita harus pastikan kualitas system keamanan informasinya. Kami sendiri di kota, website, server, pernah juga dilakukan peretasan beberapa kali. Ya, itulah konsekuensinya masuk dalam dunia digital. Perkuat SDM, perkuat infrastruktur, dan sistem keamanan informasi,”terangnya.
Rahmat mengklaim, dalam dua tahun terakhir ini, Diskominfo selalu melakukan bersih-bersih atau pun perawatan (maintenance) server secara rutin.
“Ibaratkan server itu rak buku, kita bersihkan rak buku itu. Jangan sampai berantakan, atau bahkan ada virus di satu sekat yang akan menyebar ke yang lain,” jelasnya.
Kedepan, pihaknya berharap, setiap SKPD memiliki server mandiri yang cukup untuk mewadahi data dan dokumentasi kegiatan. Namun, tetap disimpan di repository Diskominfo sebagai pusat data.
“Jadi, dari segi keamanan kita akan lebih aman. Karena jendela masuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa di karantina dan tidak menyebar ke yang lain. Untuk portalnya tetap satu di sukabumikota..go.id tetapi nanti windows nya itu berikut servernya. Ini demi keamanan informasi data,”pungkasnya.ardan/wan/mbi