BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji, kategori Aksesibilitas Sistem Informasi Ekonomi Kreatif pada kegiatan Detik Jabar Award di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Rabu 17 Juli 2024.
Hal ini berkat konsistensi Pemkot Bandung yang berupaya terus mewadahi masyarakat agar dapat berinovasi dengan ekonomi kreatif.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Transmedia Latif Harnoko dan kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan.
Dharmawan mengatakan, penghargaan ini jadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk mengembangkan berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif. Pemkot Bandung mengapresiasi penghargaan ini. Diharapan menjadi motivasi Jajaran Pemkot Bandung untuk meningkatkan layanan dan program Pemerintah dalam industri kreatif .
Dalam upaya mendorong potensi ekonomi sebagai mesin penggerak ekonomi yang inklusif dan dinamis, Pemkot Bandung menelurkan sejumlah terobosan sistem informasi yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk berkembang.
Dimulai dari menerbitkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Ekonomi Kreatif Kota Bandung. Perwal ini menjadi payung regulasi bagi lahirnya aplikasi-aplikasi yang mendukung ekonomi kreatif di Bandung.
Beberapa aplikasi tersebut salah satunya ialah Patron Aplikasi Ekonomi Kreatif Berkelanjutan (Patrakomala) dalam laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id. Portal informasi ini memuat pemetaan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Bandung, yang diluncurkan oleh Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung.
Patrakomala sebetulnya sudah diujicobakan sejak tahun 2018, kemudian resmi diluncurkan pada masa pandemi di tahun 2021. Patrakomala menjadi salah satu langkah Pemkot Bandung untuk memberikan solusi dalam menghimpun informasi dan data dari seluruh pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor ekonomi kreatif.
Data tersebut kemudian dipetakan, menjadi pusat informasi yang mudah diakses bagi segala pihak yang terlibat, baik investor, pemangku kepentingan, maupun khalayak umum. Tapi tak sampai di situ, melalui laman ini, masyarakat bisa mendapatkan kontak 3.943 Pelaku Ekonomi Kreatif yang tersebar di 30 kecamatan Kota Bandung.
Laman ini kemudian terus berkembang dan kini menjadi wadah info terkini seputar kegiatan dan seluk beluk ekonomi kreatif di Kota Bandung. Di dalamnya, memuat aplikasi Sistem Informasi Kewirausahaan yang Terintegrasi (Sirkuit) dalam laman sirkuit.bandung.go.id.
Para pengusaha UMKM bisa mendaftarkan produknya, sekaligus bisa memberikan surat keterangan untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Setelah tergabung, pelaku usaha juga akan diberikan pendampingan marketing dan relasi.
Proses ini dimulai dari kurasi para pelaku usaha yang difasilitasi program gratis. Disbudpar akan menilai mana yang layak atau mana yang tidak layak mendapatkan sertifikasi HKI tersebut.
Selain ekonomis dan efisien, syaratnya pun tidak sulit. Hanya pelaku usaha memiliki KTP dan bukti berbisnis di Kota Bandung. Pendaftar wajib untuk mempunyai NPWP serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sejumlah pengusaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam sistem informasi dari Pemkot Bandung tersebut mengaku mendapatkan omzet yang melejit dengan menjalankan saran saat pendampingan dan mengimplementasikan hasil dari pelatihan-pelatihan yang diberikan.
Selain pengurusan legalitas, Pemkot Bandung juga menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Warga Bandung dapat mengurusnya di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, atau melalui Mobil Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) yang menjangkau sampai ke 30 Kecamatan di Kota Bandung.
Sejak tahun 2022, data ribuan pengusaha ekonomi kreatif mulai diperbarui dan kembali dibina, setelah berhasil berjuang dari turunnya perputaran ekonomi di masa pandemi. Pemkot Bandung berusaha konsisten dengan strategi promosi ekonomi kreatifnya.
Salah satunya Melalui Pasar Kreatif Bandung. Agenda tahunan yang rutin digelar sejak tahun 2021 itu, diusung Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), bersama Dekranasda Kota Bandung.